Walikota Se-Asia Pasifik Bahas Kawasan Bebas Asap Rokok

JURNAL123, SINGAPURA.
Sebanyak 20 wali kota/bupati di Asia Pasifik yang sudah menerapkan peraturan Kawasan Tanpa Rokok atau KTR, menggelar konferensi Asia Pasific Cities Alliance for Tobacco Control (AP-CAT) untuk mendorong lebih banyak daerah menerapkan Perda KTR. Pertemuan yang diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan Indonesia dan International Union Against Tubercolusis and Lung Disease (The Union) ini digelar di Singapura pada Senin dan Selasa, 4-5 September 2017.
“Pertemuan ini untuk membagi pengalaman kesuksesan dan tantangan yang dihadapi saat tiap wali kota di negara masing-masing menerapkan strategi pengendalian tembakau termasuk di antara penegakan kawasan tanpa rokok di wilayahnya,” kata Francis Anthony S. Garcia, Wali Kota Balanga, sekaligus satu dari dua pemimpin AP-CAT.
Garcia menjelaskan, AP-CAT didirikan pada November tahun lalu. Saat pertama kali berdiri, ada 12 kota dari delapan negara yang bergabung. Menurut Garcia, tembakau sudah membunuh 7 juta tiap tahun. “600 ribu jiwa di antaranya meninggal sebagai perokok pasif,” katanya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugianto yang juga Pemimpin AP-CAT menyatakan perjuangan membuat dan menegakkan Kawasan Tanpa Rokok tidak mudah. “Paling susah berhadapan dengan pasar dan orang yang masih bandel merokok di public space,” katanya.”
Bima menjelaskan, pertemuan ini diharapkan bisa mendorong tiap wali kota menerapkan larangan iklan rokok secara total di wilayahnya dan mewujudkan peringatan bergambar di kemasan rokok sampai 90 persen. Di Indonesia, peringatan bergambar bahaya merokok baru mencapai 40 persen.
Menurut Bima, tidak ada hubungan antara penerimaan daerah yang turun dan pelarangan iklan rokok. Ia mencontohkan, setelah Kota Bogor menerapkan larangan iklan rokok, pajak penerimaan daerah justru meningkat. “Di Kota Bogor, sejak ada pelaranga iklan, promosi, dan sponsor rokok, pendapatan kami meningkat dari pajak dan pariwisata.”(TEM)
SUMBER : TEMPO
ISTIQOMATUL HAYATI (Singapura)