Hukum

Nasib Dirdik Aris Budiman Menunggu Rapat KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo
Ketua KPK Agus Rahardjo

JURNAL123, JAKARTA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan nasib Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman. Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan rapat Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) belum menghasilkan keputusan.

Agus menyampaikan, setelah melewati rapat DPP, akan dilanjutkan ke pengawasan internal. Ia menuturkan pengawas internal akan menindaklanjuti dan memberikan masukan ke pimpinan KPK mengenai nasib Aris.

“Jadi, nanti DPP yang menjalankan rapatnya dan pengawas internal yang kasih masukan ke kita,” kata Agus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 September 2017.

Setelah Aris menghadiri Rapat Dengar Pendapat Pansus KPK di DPR RI, sejumlah pesan berantai bermunculan. Beberapa kelompok meminta Aris dipecat dan beberapa lainnya mendukung tindakan Aris.

Menanggapi hal tersebut, Agus berharap isu yang beredar saat ini tak memecah keutuhan KPK. Agus ingin KPK kompak.

“Harapan saya dengan kejadian ini malah kita lebih kompak. Jangan sampai ada perpecahan. Kita kemarin sudah kumpulkan (penyidik), mudah-mudahan nanti anak-anak lebih kompak,” tutur Agus.

Ia juga meminta agar tidak ada perkubuan di KPK. Ia menyampaikan akan sering-sering berkonsolidasi agar KPK bersatu. “Mari kita bersatu. Masih banyak tugas yang perlu diselesaikan,” ujarnya.

Aris memilih memenuhi panggilan Pansus Hak Angket KPK pada Selasa 29 Agustus lalu. Padahal, pimpinan KPK melarang. Aris beralasan kehadirannya di Pansus sebagai upaya memperbaiki KPK dan menjawab tudingan koleganya.

“Bagi saya, ini bukan soal kehormatan pribadi. Ini (KPK) lembaga harapan bangsa Indonesia untuk memperbaiki negara kita. Kalau masih seperti ini, tetap akan ada masalah ke depan. Itu pertimbangan saya,” ujarnya.

Laku Aris disorot karena sempat disebut terlibat di dalam ‘pengamanan’ kasus korupsi KTP elektronik. Saat proses penyidikan, Miryam S. Haryani sempat menyebut seorang direktur KPK menemui Komisi III DPR dan meminta uang aman Rp2 miliar.(MET)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *