Alasan Tersangka Pembakar 10 Sekolah Di Palangkaraya Karena Proyek
JURNAL123, JAKARTA.
Polda Kalimantan Tengah pada Senin malam, 4 September 2017, menetapkan YB sebagai ditetapkan sebagai tersangka pembakaran sejumlah sekolah dasar di Kota Palangka Raya, setelah diperiksa selama hampir 12 jam. Pada Selasa siang, 5 September 2017, YB pun dibawa menggunakan helikopter ke Banjarmasin untuk diterbangkan ke Markas Besar Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2017, mengatakan patut diduga Yansen Binti sebagai orang yang menyuruh melakukan dan mendanai para pelaku pembakar sekolah di Palangka Raya.
“Diduga memerintahkan pembakaran di sejumlah SD dengan tujuan mendapatkan perhatian berupa proyek dari gubernur. Kalau minta proyek, proyek apa? Ini masih didalami,” kata Martinus.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa rencana pembakaran dibahas di ruangan YB di Gedung KONI pada 30 Juni 2017 yang dihadiri para eksekutor pembakaran sekolah.
Kala itu, YB mengiming-iming akan memberikan imbalan kepada pelaku dengan kisaran Rp 20 juta hingga Rp 120 juta per satu sekolah yang dibakar. Saat itu, YB memerintahkan pembakaran terhadap 10 sekolah.
“Pembakaran sejumlah SD itu dilakukan oleh tersangka Suryansyah, Indra Gunawan, Yosef Dadu, Yosef Duya, Sayuti, Fahri alias Ogut, Stepano alias Agit. Sementara, Ahmad Ghozali alias Nora sebagai koordinator pembakaran.” kata Martinus.
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan sejumlah barang milik anggota DPRD sekaligus Ketua Harian KONI Kalimantan Tengah, Yansen Binti yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran sejumlah sekolah dasar di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Total sembilan tersangka pembakaran telah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Barang-barang yang diperiksa di antaranya adalah jok mobil, karpet dan kaos yang diduga digunakan untuk membersihkan cairan bahan bakar.
Selain itu, polisi juga memeriksa mobil dinas berplat merah yang sehari-hari digunakan Yansen Binti yang diduga digunakan sebagai kendaraan operasional oleh para pelaku untuk membakar tujuh sekolah dasar di Palangkaraya.
Petugas juga kembali memeriksa ruangan kerja Yansen Binti di Sekretariat KONI Kalimantan Tengah. (LIP)