NusantaraPolitik

KPU Akan Gelar Simulasi Pemilu 2019

Kantor KPU Pusat
Kantor KPU Pusat

JURNAL123, JAKARTA.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar simulasi pemilu serentak 2019 pada 19-20 Agustus 2017. Simulasi dilakukan untuk menentukan jumlah ideal pemilih di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Nanti kita asumsikan jumlah peserta pemilihan legislatif, presiden, berapa pasang (calonnya). Tapi desain sama persis dengan pemilu lalu,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jakarta.

Hingga saat ini penyelenggara pemilu belum memutuskan jumlah pemilih yang dapat ditampung di tiap TPS. Namun KPU berasumsi dalam satu TPS nantinya akan digunakan 350 pemilih.

Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan jumlah pemilih tiap TPS pada Pemilu 2014.

Pada Pemilu Legislatif 2014, maksimal pemilih yang diizinkan memilih di tiap TPS adalah 500 orang. Sementara, jumlah maksimal pemilih di TPS pada Pemilu Presiden 2014 adalah 800 orang.

Aturan jumlah maksimal pemilih kala itu diatur dalam UU Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif. Saat ini, aturan ihwal jumlah pemilih pada TPS disebut diserahkan lembaga legislatif ke penyelenggara pemilu.

“(Simulasi) gambarkan kesulitan objektif. Misalnya, pemilihnya beragam, tingkat pendidikan, latar belakang pekerjaan, supaya kita bisa merekam betul tingkat kesulitan di TPS sehingga hasil simulasi itu juga mendekati objektif. Ini akan menentukan jumlah pemilih di TPS yang paling moderat berapa,” tutur Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Jumlah pemilih di tiap TPS akan mempengaruhi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan perhitungan hasil pemungutan suara. KPU memprediksi perhitungan hasil pemilu serentak 2019 akan berjalan lama, karena banyaknya kotak suara yang harus dihitung.(CIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *