Warga Apartemen Gading Nias Residences Tolak WNA Ilegal

JURNAL123, JAKARTA.
Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Apartemen Gading Nias Residences saat ini dianggap cukup meresahkan warga setempat.
Pasalnya, sejumlah warga asing khususnya yang berasal dari Afrika seringkali mengusik ketenangan warga. Kegiatan asusila serta keributan, bahkan tindakan kriminal lain seperti pemasok narkoba membuat warga apartemen sulit menerima keberadaan WNA.
Lewat kesepakatan bersama Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Gading Nias Residences serta Badan Pengelola mengeluarkan kebijakan menolak WNA yang tidak memiliki surat yang sah sesuai aturan pemerintah.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan turut dihadiri Camat Kelapa Gading Manson Sinaga, Kanit Intel Polsek Kelapa Gading AKP Purwo, Imigrasi Jakarta Utara serta sejumlah warga apartemen.(MEN)