Mengenang ‘Kudatuli’
JURNAL123, JAKARTA.
Peristiwa yang terjadi hari ini, 21 tahun yang lalu. Menjadi momentum bersejarah khususnya bagi partai berlambang ‘Moncong Putih’
Selubung misteri mengenai Peristiwa 27 Juli 1996 hingga saat ini memang belum terungkap.
Belum banyak fakta yang terungkap mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab mengenai peristiwa yang dikenal dengan sebutan “Kudatuli” (Kerusuhan 27 Juli) tersebut.
Sejauh ini, informasi yang didapat adalah Peristiwa Kudatuli merupakan tragedi yang terjadi sebagai buntut dualisme di tubuh Partai Demokrasi Indonesia.
Saat itu, para pendukung Soerjadi yang merupakan Ketua Umum PDI hasil Kongres Medan periode 1996-1998 menyerbu dan berusaha menguasai kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta, yang dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri.
Adapun Megawati merupakan Ketua Umum PDI hasil kongres Surabaya untuk periode 1993-1998.
Harian Kompas yang terbit pada 29 Juli 1996 pun mencatat kronologi yang terjadi pada “Sabtu Kelabu” tersebut.
Berikut kronologinya:
06.20 WIB:
Massa PDI pendukung Soerjadi mulai berdatangan dengan menggunakan delapan kendaraan truk mini bercat kuning. Sebelumnya, terjadi dialog antara delegasi massa PDI pendukung Soerjadi dan massa PDI pendukung Megawati sekitar 15 menit.
Massa kubu Megawati meminta agar kantor dinyatakan sebagai status-quo. Kesepakatan tidak tercapai.
06.35 WIB:
Terjadi bentrokan di antara kedua kubu. Massa PDI pendukung Soerjadi yang mengenakan kaos warna merah bertuliskan “DPP PDI Pendukung Kongres Medan” serta mengenakan ikat kepala melempari kantor DPP PDI dengan batu dan paving-block.
Massa PDI pendukung Megawati juga membalas dengan benda seadanya yang terdapat di sekitar halaman kantor.
Massa PDI pendukung Megawati akhirnya berlindung di dalam gedung sebelum kemudian diduduki massa PDI pendukung Soerjadi.
08.00 WIB:
Aparat keamanan kemudian mengambil alih dan menguasai kantor DPP PDI sepenuhnya, yang terhitung sejak awal Juni 1996 itu diduduki massa pendukung Megawati Soekarnoputri penentang Kongres Medan 20-22 Juni 1996.
Kantor DPP PDI kemudian dinyatakan sebagai area tertutup. Polisi memberi tanda police line berwarna kuning hingga ruas Jl Diponegoro tidak dapat dilewati.
Pers dalam maupun luar negeri juga tidak diperkenankan melewati garis polisi itu. Demikian pula dengan halaman kantor yang porak-poranda, dijaga ketat pasukan antihuru-hara.(KOM)