SBY (Akhirnya) Bertemu Jokowi
JURNAL123, JAKARTA.
Akhirnya pertemuan yang sejak lama dijadwalkan terwujud juga. Pertemuan antara Presiden Ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Joko Widodo dilaksanakan hari ini. Pertemuan ini atas permintaan yang diajukan SBY.
“Pak SBY meminta bertemu pak Jokowi dan diterima siang ini oleh pak Jokowi,” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi, Kamis (9/3/2017) siang. Pertemuan dimulai pukul 12.00 WIB.
Dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (1/2/2017), SBY mengaku ingin bertemu dengan Jokowi.
SBY merasa perlu bertemu untuk membicarakan banyak hal terkait berbagai isu, terutama soal tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya.
“Saya sebetulnya ingin melakukan klarifikasi secara baik dengan niat dan tujuan baik supaya tidak menyimpang, baik Pak Jokowi maupun saya, prasangka, praduga, perasaan enak atau tidak enak, atau saling curiga,” ucap SBY.
SBY kembali menyinggung soal dirinya yang dituduh menggerakkan dan mendanai aksi 4 November 2016, kemudian soal tuduhan dirinya terlibat upaya makar. Bahkan, tuduhan dia memerintah mengebom Istana.
“Oleh karena itu, bagus kalau saya bisa bertemu, sekali lagi blakblakan apa yang terjadi, apa yang beliau dengar supaya ada dialog, mana yang benar, mana yang tidak benar,” ucap SBY.
SBY mengaku mendapat informasi dari tiga orang sumber bahwa sebenarnya Jokowi ingin bertemunya. SBY tak menyebut siapa sumber tersebut.
“Tetapi, dilarang dua, tiga, orang di sekeliling beliau. Dalam hati saya, hebat juga yang bisa melarang Presiden kita untuk bertemu sahabatnya yang juga mantan presiden,” ucap dia.
Setelah pernyataan SBY itu, beberapa pihak di pemerintah menyebut, pertemuan Presiden Jokowi dan SBY akan dirasa lebih pas jika digelar setelah pelaksanaan pilkada serentak, pertengahan Februari 2017.
Kompas TV Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Jokowi menanggapi pernyataan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono terkait dugaan ada unsur politik di balik pemberian grasi oleh Presiden Jokowi. Menurut Pratikno, grasi Antasari sudah sesuai undang-undang.(KOM)