Diduga Melakukan Penipuan, Haryanto Wibowo Dilaporkan Ke Polda Sulut
JURNAL123, JAKARTA.
Merasa tidak menerima barang yang telah dipesan meski telah mentransfer sejumlah uang, salah seorang anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Wenny Lumentut melaporkan pria bernama Haryanto Wibowo di Polda Sulut.
Awalnya dari rencana pembelian badan pesawat bekas yang akan dikirimkan ke Manado, Haryanto Wibowo melakukan kesepakatan untuk mengirimkan badan pesawat bekas yang dimilikinya. Namun meski kesepakatan telah dilakukan sejak 2016 lalu hingga kini barang yang telah dipesan sesuai kesepakatan tidak kunjung datang. Anehnya, komunikasi yang selama ini terjalin lewat telepon seluler terputus tanpa pemberitahuan apapun. Hingga kini telepon seluler tersebut tidak dapat dihubungi kembali. Lewat laporan dengan nomor STTLP/96.a/II/SPKT di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Wenny Lumentut berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan pelaku yang hingga kini menghilang. Adapun uang yang telah ditransfer ke rekening CIMB Bank atas nama Haryanto Wibowo sebesar Rp 660 juta.(MEN)