Hukum

Adik Anies Baswedan Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Korupsi Proyek VSAT

tmp_3137-bareskrim-644989282
JURNAL123, JAKARTA.
Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim menjadwalkan adik Anies Baswedan, Abdillah Rasyid Baswedan untuk dimintai keterangan dalam kasus proyek pengadaan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau komunikasi jarak jauh berbasis satelit untuk pedesaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2012.

“Iya benar. Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan VSAT Kominfo. Bukan terlapor, dia sebagai saksi,” ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan, Selasa (14/2/2017).

Menurutnya, Abdillah Rasyid Baswedan dijadwalkan untuk dimintai keterangan di kantor Dittipikor Bareskrim, Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017), pukul 09.00 WIB.

Menurut Adi, latar belakang dan peran Abdillah Rasyid Basweda di proyek tersebut akan diketahui setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan kepadanya.

“Kami mau klarifikasi untuk mendapatkan info yang sama,” katanya.

Abdillah Rasyid Baswedan merupakan adik dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan.

Diketahui, saat ini Anies Baswedan merupakan salah satu Calon Gubernur DKI Jakarta.

Adi menceritakan, penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat ke Bareskrim Polri bertepatan dengan laporan kasus yang sama oleh Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari 2016 lalu.

Dan sudah ada beberapa orang saksi yang dimintai keterangan selama proses penyelidikan kasus ini.

“Bukan (pelimpahan perkara dari KPK,-red). Tapi, ini ada laporan juga masuk ke Bareskrim. Tanggal laporannya sama dengan laporan yang ke KPK,” ujar Adi.(TRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *