Ada Upaya Meretas Situs KPU, Namun Gagal
JURNAL123, JAKARTA.
Situs resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sempat diretas oleh pihak – pihak yang berupaya menggangu jalannya pemilihan kepala daerah. Tapi ulah mereka bisa diredam.
Menurut Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, peretasan situs portal ini tak sampai berlangsung lama dan menggangu layanan informasi saat menghimpun hasil penghitungan suara pada pelaksanaan Pilkada serentak di 101 daerah.
“Jadi memang ada upaya untuk mengganggu. Artinya bahwa mereka berupaya, tapi tidak sampai terganggu (lama),” kata Hadar di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis 16 Februari 2017.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Data KPU DKI Jakarta, Suharyono, mengungkapkan upaya diretasnya laman milik KPU Pusat ini tak sampai mengganggu pihaknya menghimpun perolehan sistem informasi penghitungan suara (Situng) sementara dari seluruh TPS atau yang biasa disebut formulir C1.
Sebab, setiap data hasil unggahan formulir C1 dari KPU Jakarta, hanya dikirim 0melalui aplikasi Situng KPU Pusat dan kemudian dipublikasikan 10 menit kemudian.
“Kalau mengunggah so far kita tidak merasakan ada hambatan selama ini. Dari kemarin jam 5 kita tidak merasakan ada hambatan. Cuma kemarin publikasi (KPU Pusat) ini memang tidak otomatis,” katanya. (VIN)