Ahok Mendunia, SBY Disorot
JURNAL123, WASHINGTON.
Penetapan status tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama mendapat perhatian dunia. Beberapa media asing ikut meramaikan pemberitaan.
The New York Times mengabarkan, pemberitaan di Indonesia ramai pada Rabu lalu setelah Polri menetapkan status tersangka kepada Ahok. Polri menyatakan akan menyelidiki kasus yang dipicu atas komentar Ahok yang mengutip ayat Alquran. Kemarahan atas pernyataan Ahok berawal dari aksi protes pada awal bulan ini.
Disebutkan bahwa Ahok yang akan mengikuti proses Pilkada hingga Februari mendatang itu telah menjadi target politik kelompok Islam radikal sejak menggantikan Gubernur sebelumnya, Joko Widodo.
“Basuki yang biasa dikenal sebagai Ahok dan kini mengikuti Pilkada kembali pada Februari, menjadi target politik organisasi Islam radikal sejak menjabat pada 2014,” tulis Joe Cochrane dalam laporannya berjudul Indonesia Says Jakarta’s Christian Governor Is Suspected of Blasphemy, Rabu (16/11).
Surat kabar Time mengabarkan, Indonesia sebelumnya dipandang sebagai negara yang toleran karena mengangkat Ahok sebagai Gubernur Jakarta pertama yang beragama nonmuslim di tengah mayoritas masyarakat Islam.
Namun kemudian Ahok menjadi target dari kelompok Islam garis keras atas kasus penistan agama yang memicu unjuk rasa pada 4 November lalu. Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaann agama tetapi ia masih bisa mengikuti proses pemilihan gubernur.
Sementara CNN melaporkan, Polri mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan yang melibatkan Gubernur Jakarta yang beragama Kristen itu. Penanganan kasus itu sebelumnya dipicu aksi protes 200 ribu orang pada awal bulan ini.
Media yang berbasis di Amerika Serikat ini menyebut demonstrasi menolak Ahok diorganisir oleh Front Pembela Islam, kelompok ekstrim yang memiliki rekam jejak kekerasan dan intimidasi. Ahok oleh kelompok Islam garis keras dituduh menghina agama mereka setelah mengutip ayat Alquran dalam pidatonya.
Situs lainnya, Reuters menulis, Polri akan menyelidiki keluhan penghujatan oleh kelompok muslim terhadap Gubernur Jakarta yang beragama Kristen itu, di tengah ketegangan agama dan etnis di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Dalam laporannya disebutkan, keputusan untuk menetapkan status tersangka kepada Ahok dan melanjutkan proses hukum ke pengadilan merupakan upaya untuk membendung kemungkinan kekhawatiran atas meningkatnya sentimen Islam garis keras.
Media ini menulis, penghentian kasus bisa memicu protes lebih lanjut oleh sebagian umat Islam terhadap Ahok dan juga Presiden Joko Widodo yang dipandang sebagai pendukung utama dari gubernur etnis China.
The Associated Press dan suratkabar terkemuka The Washington Post mengatakan status tersangka ini menjadi semacam “hadiah” bagi para politisi yang bersaing melawan Ahok, menjelang pemilihan gubernur DKI Jakarta Februari 2017.
“Di antara mereka adalah putra mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Yudhoyono sudah memicu kontroversi dengan menyerukan penangkapan Ahok dan mengatakan dia mendukung demonstrasi 4 November,” tulis The Washington Post.
Media Inggris The Guardian kurang lebih mengatakan hal yang sama.
“Pertaruhan politik dalam pemilihan gubernur ini sangat tinggi, dengan hadirnya para pemain politik besar di belakang tiga pasang kandidat, termasuk mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang putranya, Agus, ikut pemilihan,” tulis The Guardian.(COM)