Hukum

Terkait Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Tembak 1 WNI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi S dan Kapolres Jakarta Barat Royke Lumowa (Foto Detik Online)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi S dan Kapolres Jakarta Barat Royke Lumowa (Foto Detik Online)

JURNAL123, JAKARTA.
Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba Indonesia-Malaysia. Dari kasus tersebut, polisi menangkap sebanyak 8 orang tersangka WNI dan seorang WN Malaysia yang ditembak mati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan para pelaku ditangkap di 5 lokasi yang berbeda dan dilakukan dari tanggal 13 hingga 19 Agustus 2016. Identitas tersangka tersebut di antaranya Suhendra alias Hendra (43), Husni Tamrin (41), Rudi (42), Rido Ramadan alias Botak (22), Kahar Muzakar, Lutfi Hendrawan (38) dan Amirullah (43).

Sementara Sardiyanto alias Yangke (40) dan Lew Keng Wah ditangkap pada Jumat (19/8) malam di Mal of Indonesia (MoI), Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kita telah berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional dengan jumlah tersangka delapan orang WNI dan satu orang WNA atas nama LKW. Karena berusaha melawan saat diamankan LKW kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Awi di RS Polri dr. Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (20/8/2016).

Di lokasi yang sama, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Royce Harry Langie menjelaskan lebih rinci tentang pengungkapan kasus-kasus tersebut. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Jakarta Barat.

“Ini merupakan target operasi kita, berawal dari informasi yang kita terima. Lalu kita lakukan penyelidikan. Dan di Kalideres 3 tersangka ditangkap,” kata Royke.

Barang bukti yang disita yaitu 1.002 gram sabu, 250 butir ekstasi, 3 buah timbangan, 3 buah ponsel dan satu unit motor. Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 13.00 WIB di Jl Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat. Sebanyak 3 tersangka diamankan yaitu Suhendra, Husni Tamrin dan Rudi.

Polisi melakukan pengembangan hingga dilakukan pengungkapan kedua pada Minggu (14/8) sekitar pukul 13.00 WIB di Jl Flamboyan 11, Mangun Jaya, Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Seorang lelaki bernama Rido Ramadan alias Botak ditangkap dengan barang bukti 49 butir ekstasi dan uang tunai Rp 300 ribu.

Pengungkapan ketiga dilakukan pada Rabu (17/8) sekitar pukul 23.00 WIB di Jl Tanjung Gedong, Petamburan, Jakarta Barat. Seorang tersangka bernama Kahar Muzakar ditangkap dengan barang bukti 250 gram sabu. Pengembangan dilakukan lagi.

“Kemudian kita lakukan pengembangan di Bekasi. Ada di Rawa Kalong. Ada 2 orang tersangka. Barang bukti yang didapatkan ada 740 gram sabu, 1 buah bong, 2 buah timbangan, 1 buku tabungan dan 1 buku pencatatan penjualan sabu,” ujar Royce.

Terakhir ialah pengungkapan yang dilakukan di parkiran Mal of Indonesia (MoI), Kelapa Gading pada Jumat (19/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang WNI bernama Sardiyanto alias Yangke dan WN asal Malaysia, Lew Keng Wah ditangkap. Barang bukti yang didapatkan dari keduanya ialah sabu seberat 20 Kg.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) subsider pasal 132 Undang-undang No. 35/2009 tentang narkotika. Mereka diancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah ditambah sepertiga.

Menindaklanjuti kasus ini, polisi tengah melakukan pengembangan lagi dari narapidana kasus narkoba Pak Ci asal Aceh yang saat ini mendekam di LP Karawang, Jawa Barat. Selain itu, masih dicari seorang yang buron.

“Kami saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap Nazar alias Pak Ci. Selain itu juga mencari Daeng Lolo yang telah masuk DPO,” ucap Lumowa. (DEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *