Nusantara

Polisi Serahkan Ke Tim Independen Telusuri Pernyataan Freddy Budiman

Freddy Budiman
Freddy Budiman

Jurnal123, Jakarta.
Upaya mengungkapkan fakta-fakta dibentuk tim Independent yang dipimpin Merasuk Polri. Dalam tim Ini juga dilibatkan sejumlah personil dari eksternal untuk lebih netral dalam menilai data yang akan dikumpulkan secara cermat.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjend Pol Boy Ragil Amar ditemui di Mabes Polri Selasa(9/8)2016 mengatakan kemudian hari ini berkaitan adanya tim independen yang dibentuk itu dipimpin oleh Bapak Irwasum dan sejumlah personil dari unsur luar kami sampaikan seperti Bapak Hendardi, Kompolnas Ibu Pungli, dari Akademisi Bapak Efendy Gazali , demikian juga unsur Bareskrim Divisi Hukum dari Program kemudian juga dari Bareskrim.” Ini nanti akan melaksanakan sedang melaksanakan tugas untuk mengkonfirmasi mengumpulkan hal-hal dilakukan untuk menjawab Testimoni Freddy Budiman dilakukan oleh Harris Azar disini dan disampaikan akan melaksanakan,” ujarnya.

Selanjutnya, Boy menegaskan Tim ini akan berkerjasama dengan yang lain. Apakah ada yang lainnya seperti BNN dan seperti.dari TNI juga. Seperti dari pihak lapas .Ada sejumlah agenda yang tentunya orientasinya adalah untuk mengumpulkan bahan keterangan sementara ini yang sedang dilakukan tahapan yang memiliki relevansi dengan apa yang disampaikan Oleh Freddy Budiman terhadap Harry Ashar. “Dalam hal ini pimpinan Polri mengajak tim kami proses yang dilaksanakan dengan tidak melakukan konsumsi, opini-opini yang tentunya berasumsi dapat merugikan kita semua,” tegasnya.

Dari perjalanan terbentuk tim, Boy menjelaskan Kita senang bekerja atas semua kebenaran, nulai-nilai obyektivitas , Keadilan dadala upaya mencapai an penegakan hukum yang kita lakukan . “Artinya kita melihat secara objektif secara cermat bahwa informasi testmoni Freddy Budiman harus tentu dia bisa benar dan ini adalah kondisi yang harus kita pahami tentu kita dapatkan divisi guru semua opini sebuah kebenaran yang absolut kebenaran yang pasti dansa dengan apa yang dikatakan sebuah kepastian itu kita berharap semua pihak untuk secara job ini secara objektif dengan tidak membangun dibawa apa yang dikatakan selalu pasti benar..Oleh karena itu berikan kesempatan memilih bekerja untuk maksimal,” jelasnya.

Seiring dengan itu, Boy merincinya ada unsur-unsur eksternal yang dilibatkan juga sebagai upaya tingkat tranparansi yang tinggi terhadap kredibilitas masih yang diunggulkan. Kita akan mencari informasi berkaitan pledoi secara resmi tim ini akan mengarah kepada sana berkaitan dengan Kalapas juga berkaitan juga petugas-petugas peran menangani. “Tetapi kita ketahui sejak tahun 2012 saudara Freddy Budiman dalam penyidik BNN dari jawaban kepemilikan atau memasukkan barang 1,4 Juta butir Ekstasi dari 2014 hingga 2016. Masa-masa proses dilaksanakan dan oleh BNN. Nanti apakah ada hal-hal baru ditangani oleh pihak kepolisian,” rincinya.

Menyinggung hasil, Boy menandaskan sebelum hasil yang jernih kita tidak ingin sebuah asumsi-asumsi yang dikatakan tadi pasti benar. Betul ini sangat merugikan dalam hal tertib hukum yang ditandaskan didasarkan pada nilai-nilai objektif. “Inilah proses sedang berjalan semua pihak memahami terhadap keinginan yang kuat,dari sisi penegakan hukum kepolisian sendiri sejauh ini selalu jika ada terlibat telah dilihatnya ada kemungkinan Proses pidana berarti disitu diiringi oleh pemberhentian dengan tidak dengan hormat,” tandasnya.

Untuk itu, Boy menambahkan tahun 2016 ini saya katakan 349 Personil Polri melanggar hukum di pidana dan diberhentikan dengan tidak hormat. Kita tidak pernah membiarkan jika itu.berkaitan dengan oknum-oknum untuk ditindak tegas secara hukum.” Tidak ada yang saat ini berlindung untuk kepentingan-kepentingan kitannya tidak sesuai dengan aturan hukum. Apa kepentingan pribadi yang jadi langkah tegas dan pianis reward personil yang melakukan pelanggaran saat ini para parameternya sangat jelas. Tentu semua ditandaskan pada satu bukti. Kita juga tidak boleh menanggalkan hukum. Termasuk perkiraan Kita sendiri. Semuanya ada mekanisme hukum yang clear tidak menyalahi aturan, menyesuaikan hukum acara yang ada semua hak punya hak sama dimuka hukum. Kita harus menebus secara objektif menghadap pencapaian dampak yang dilakukan oleh tim independent yang oleh Polri. Kita hanya fokus pada organisasi Polri saja. Yang lain BNN punya tim sendiri , demikian juga TNI sendiri,” tambahnya.(VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *