Hukum

Polisi Cegah Komunisme Di Indonesia

tmp_18931-hormat-komunis-619726243
Jurnal123, Jakarta.
Berkaitan dengan aksi dan pergerakan aliran Komunis,hingga saat ini Polri tetap saja melakukan diteksi dini untuk melakukan pencegahan. Oleh karena itu rasia yang penah dilakukan untuk sementara digantikan diditeksi dini oleh Intelegent sehingga tidak meresahkan masyarakat .

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjend Pol Boy Ragil Amar ketika ditemui di Mabes Polri usai solat Jumat (3/6) 2016 mengatakan kita punya host intelegen .Kalua ada info dadakan, ya adalah kerjaannya mengkolek informasi,mendeteksi apa yang terjadi dilapangan. “Ya semua,direksi oleh intelegen , di update dan namanya ini laporan intelegen , laporan intelegen itu menurut informasi klasifikasi rahasia. Tidak bisa mengelaborasi saya karena kita mengelaborasi sebagai informasi intelegen diperlukan sebagai masukan pimpinan. Langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Data dari Pak Kevlin yang gejolak komunis apa saja, Boy menegaskan selain di kramat Raya,yang beredar dimana saja. Engga perlu lah saya sampaikan secara,rinci, “Saya kawatir bisa menumbuhkan sebuah informasi yang tidak perlu biarlah kepercayaan kepada petugas untuk mengelolah masalah ini,” tegasnya .

Menyingung 3 bulan terakhir Polisi ada merazia lagi engga, Boy menejelaskan bapak Kapolri sudah mengeluarkan telegeram dalam pendekatan pendalaman ini melakukan yang sikapnya razia rutin tetapi mengedepankan deteksi dini. Dilaksanakan deteksi dini ini sifatnya pencegahan memberikan penyadaran masyarakat bahwa hal- hal ini diatur dalam hukum dan dilarang masyarakat main hakim sendiri. “Terhadap dalam temuan-temuan berkaitan dengan atribut , kegiatan dan sebagiannya. Kepada kepolisian diharapkan mengerjakan secara baik menurut hukum yang berlaku di negara kita,” jelasnya

Ketika ditatanya apakah sudah dilakukan, Boy merincinya sangat sudah dilakukan , artinya ini juga bisa dilakukan seperti kantibmas ,didesa-desa dan dikeluarkan- kelurahan , ditingkat Kabupaten bersama dengan seluruh komponen masyarakat atas penyelengaraan FGD dalam artian untuk memberikan pencerahan mengundang berbagai tokoh-tokoh untungnya bukan hanya kepolisian masalah ini juga termasuk pejabat daerah.” Di Kabupaten karena ada Kesbang yang sama-sama unsur kepolisian dalam kegiatan meningkatkan ketahanan masyarakat dalam berbagai aspek , di bidang Sosial budaya , Idiologu dan sebagainya,” rincinya. (VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *