Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu

Direksus, Brigjend Pol Agung Setya dan Kepalanya Devisi Penanganan Uang Palsu Hasiolan Siahaan ,Senin (23/5)2016 saat menjelaskan Penjelasan Pembuat Uang Palsu 18 Ribu Lembar Uang Pecahan Rp 100 Ribu.
Direksus, Brigjend Pol Agung Setya dan Kepalanya Devisi Penanganan Uang Palsu Hasiolan Siahaan ,Senin (23/5)2016
saat menjelaskan Penjelasan Pembuat Uang Palsu 18 Ribu Lembar Uang Pecahan Rp 100 Ribu.

Jurnal123, Jakarta.
Aksi kejahatan pembuatan uang palsu kembali terjadi,meskipun semua itu terrus dilakukan pengawasan. Buktinya kali ini, Direktorat Tindak Pidana Eksonomi Khusus kembali berhasil meringkus NG dan SD di Terminal Kampung Rambutan saat membawa uang palsu sebanyak 18 Ribu Lembar yang akan di tukar. Modus penyebaran kali ini, adalah setiap 1 uang asli pecahan 100 Ribu akan ditukar dengan 2 lembar uang pecahan 100 Ribu. Kini kedua pelakunya sudah ditahan di Mabes Polri.

Ditektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Agung Setya ketika ditemui di Mabes Polri, Senin (23/5) 2016 mengatakan hari ini akan menyampaikan progres penegakan hukum di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi khusus Subdit uang palsu . Subdit uang palsu melalui proses penyelidikan 16 Mei 2016 lalu sudah mengindikasikan adanya peredaran uang palsu di Wilayah I. ” Ada satu mekanisme uang palsu dengan perbandingan 1 uang asli dua uang palsu. Ini kita ketahui bahwa kalau kita membeli kita harus menyediakan separuhnya dan ini yang kita ketahui kemudian kita dalami .Pada kita ketahui tanggal 19 Mei 2016 ,hari kamis yang lalu kita berhasil menangkap salah satu pelaku dimana kita ketahui bahwa pelaku ini telah membawa uang palsu ini yang siap untuk diedarkan.Dia kita tangkap di Terminal Kampung Rambutan disana kita ketahui bahwa sebagian uang ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Agung menegaskan kemudian tersangka yang lain begitu kita tangkap melarikan diri kearah kota dan terjadi pengejaran serta kita menangkap sdr NG dan SD serta sejumlah uang palsu berjumlah 18.000 lembar uang pecahan Rp 100 Ribu. Kita sudah melakukan penyelidikan tentang uang ini adalah uang palsu dari segi sertifikasi sudah kita lakukan keaslihannya yang diteliti dari Bank Indonesia sesuai hasil penelitian tentang keaslian uang ini juga ditemukan bagaimana kepalsuan dari uang ini. ” Sementara ini sdr NG dan SD ini sudah kita kembangkan sesuai dengan peredarannya,” tegasnya .

Untuk itu, Agung menjelaskan bahwa mereka sudah melakukan berapa kali dan sudah ada berapa korban pembeli uang palsu ini kita terus dalami , Pertama kita sudah mengidentifikasi peredaran-peredaran uang palsu ini ,kini kita bekerjasama dengan Bank Indonesia dan kita bekerjasama dengan bank yang kemudian dengan yang lain .” Yang kita melihat yang lainnya. Bahwa kasus uang palsu ini cendrung meningkat. Meningkat dai jumlahnya tahun 2014 ada .47 dan tahun 2012 ada 25. Tersangkanya juga terus meningkat. tahun 2014 81, tahun 2015 119,” jelasnya.

Sesuai perkembangan, Agung merincinya ini menujukan bagaiama pemberantasan uan palsu kita lakukan.Tentunya ini kita kerasama dengan stacholder yang lain terus kita tingkatkan. Lebih utama ada payung- payung bisa mendeteksi dari uang palsu seperti apa. ” Itu akan kita kerjasamakan dengan dalam rangka meningkatkan pemahaman penenalan uang asli dengan uang palsu,”rincinya.

Sementara itu, Kepala Devisi Penanganan uang palsu Bank Indonesia, Hasiholan Sihaaan mengatakan data kami meningkatan uang palsu, ditahun 2014 jumlah uang palsu yang ditemukan di seluruh Indonesia 126.417 lembar. Rasio laporan perbankan dan dari teman-teman Polri 319.681 lembar atau secara statistik ditemukan 21 lembar uang palsu dibanding pada tahun baru uang yang edarkan.” Kemudian data kami sampai bulan Maret 2016 telah ditemukan 55.401 Lembar uang palsu. Jadi penangkapan polri maupun laporan perbankkan. Sudah 4 lembar per 1.000.000 uang yang diedarkan sampai pada bulan 2015,” ungkapnya.

Untuk itu, Hasiolan menandaskan makna nya ini bahwa sediakan uang palsu seperti dikatakan Direksus ini sudah saat mengawatirkan . Di mana masyarakat harus mengidentifiksi uang , dilihat, diraba dan ditrawang. ini yang kami himbau juga sanga berperan saksi sejumlah yang cukup besar,sebaiknya tidak menggunakan transaksi tunai tetapi mengunaka transaksi kalau membeli rumah dan membeli mobil. “Reportnya kalau kita mengtransaksi yang begitu besar masyarakat gunakan transaksi transfer untuk menghidari masyarakat terjebak dengan uang rupiah Palsu. Kemudian dengan menjelang puasa ,kami akan mensport Polri bagaimana memantau peredaran uang palsu. Informasi pada tahun 2015 peredaran uang palsu teringgi ada di Jawa Timur , kemudian di DKI Jakarta , Jawa Barat,Jawa Tengah dan Bali,” tandasnya.

Lebih lanjut, Hasiolan menjelaskan karena scara ekonomi dari jawa ekonominya tinggi. Jadi dihimbau kalau masyarakat melakukan transaksi dalam jumlahyanh besar jangan dengan transaksi yang tunai. Karena resiko transaksi tnai cukup tinggi. “Bagimana disampaikan oleh Pak Direktur dan kami selalu bekerjasama dengan polri . apa yang dapat kami bantu teman-teman polri mempunyai Mapping tempat peredaran uang palsu.Jadi kalau teman-trman lihat uangasli itu teridiri dari 9 Digit nomor Seri. Nomor Seri diawal selalu Huruf dan dibelakangnya angka. pembuat uang palsu tidak mungkin membuat uang palsu dengan nomor seri yang berbeda.karean kostnya akan mahal. Kalau kita tahu uang itu nomor serinya berbeda. Berdasarkan analisa kami pembuat uang palsu umumnya membuat nomor seri yang sama karena itu kita kita katakan ada uang palsu CAB 210 perdaranya seperti apa. Kita akan mapping teman-teman di wilayah,” jelasnya.(VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *