Hukum

Samadikun Hartono Tiba di Jakarta

Buronan BLBI Samadikun Hartono Saat Dijemput Jaksa Agung Prasetyo di Halim. (Jurnal123)
Buronan BLBI Samadikun Hartono Saat Dijemput Jaksa Agung Prasetyo di Halim. (Jurnal123)

JURNAL123, JAKARTA.
Buronan kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB), Samadikun Hartono akhirnya tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016) malam.

Pesawat yang membawa Samadikun tiba di Bandara Halim sekitar pukul 21.40 WIB.

Mengenakan kaos kerah lengan panjang bergaris hitam, abu-abu, Samadikun berjalan berdampingan dengan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso.

Bersama beberapa petugas Kejaksaan Agung, Samadikun dan Sutiyoso disambut oleh Jaksa Agung H.M Prasetyo, yang sudah menunggu di ruang VIP Bandara.

Samadikun berjalan santai sambil membawa tas kecil di pundak kirinya.

Prasetyo yang mengenakan kemeja putih lengan panjang hanya tesenyum melihat buronan BLBI tersebut kembali ke Indonesia.
Tanpa mengeluarkan sepatah katapun, akhirnya ketiganya masuk ke ruang VIP.

Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

Nantinya, kata Prasetyo, Samadikun akan ditanyai perihal uang pengganti yang harus dia bayarkan berdasarkan putusan kasasi pada 2003 silam.

Sebab berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung atas perkara Samadikun, dia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 11,9 miliar dan denda sebesar Rp 20 juta.

Prasetyo belum ingin berspekulasi mengenai adanya kemungkinan aset-aset Samadikun dibawa keluar n‎egeri. Untuk itulah diperlukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya Samadikun akan digiring ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

“Ya nanti akan kami tanya lagi dan itu yang akan kita bisa tahu ke mana-mana hartanya kan ada aset racing kami kejar harta-hartanya akan kita kejar tentunya dari data-data yang tentunya kita cari lagi dan kita harapkan yang bersangkutan koperatif juga,” tutupnya.

Untuk diketahui, selain Jaksa Agung, turut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman

Sebelumnya diberitakan, Tim Pemburu Koruptor yang dibentuk Pemerintah berhasil menangkap Samadikun Hartono di Tiongkok pada Jumat (15/4).

Rencananya Samadikun akan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk proses verifikasi. Setelah itu dia akan dieksekusi ke Rutan Salemba.(VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *