Hukum

Samadikun Hartono Dipastikan Tiba Malam Ini Di Jakarta

Jaksa Agung HM Prasetyo
Jaksa Agung HM Prasetyo

JURNAL123, JAKARTA.
Pertanyaan kapan dibawanya terpidana kasus BLBI Samadikun Hartono terjawab sudah.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan pemerintah akan memulangkan Samadikun Hartono hari ini. Dijadwalkan tiba di Tanah Air malam ini, dan akan langsung dieksekusi.

“Nanti malam akan datang melalui Bandara Halim, kiriman barang yang kita terima dari Bang Yos di Shanghai sana. Buron yang sudah sekian lama kita kejar dari mulai sejak 2003, divonis dan sudah inkrah ternyata yang bersangkutan melarikan diri dan yang bersangkutan konon ternyata memiliki usaha di China dan Vietnam,” kata Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Menurutnya upaya Kejaksaan Agung serta Badan Intelijen Negara dalam penangkapan Samadikun ini menjadi bukti bahwa aparat tak mendiamkan buronan yang melarikan diri ke luar negeri. Menurutnya, sudah lama pihaknya diam-diam memantau Samadikun.

“Ini suatu bukti bahwa kami bukan hanya selama ini diam atau tidak atau membiarkan para buron itu bebas di luar negeri. Diam-diam kami selalu berusaha keras untuk bagaimana bisa menemukan mereka,” tuturnya.

Dia paham dalam penangkapan ini memerlukan biaya. Meski demikian, penangkapan terhadap buronan yang telah melarikan uang negara tetap harus dilakukan.

“Tentu dipahami ini juga sebenarnya juga memerlukan biaya. Kami bersyukur karena BIN, Badan Intelejen Nasional ini dengan wewenang yang ada mampu dan memang diperkenankan untuk melakukan gerakan di luar negeri ini,” tuturnya.

Penangkapan Samadikun di China ini menjadi bukti bika BIN punya kemampuan untuk mencari buronan di luar negeri.

“Kita juga punya tim pemburu koruptor bersama terdakwa dan aset di luar negeri. Kita usahakan kapasitas BIN ini untuk membantu mencari buron-buron di luar negeri,” sebutnya.

Sejauh ini, kata Prasetyo, sudah ada tiga terpidana yang ditangkap saat melarikan diri ke luar negeri. Meskipun sempat ada kabar pemerintah Cina sempat menyampaikan deal-deal dalam kasus Samadikun, pemerintah Indonesia tegas dalam persoalan ini.

“Kami sudah menangkap 3, mantan bupati Temanggung yang 7 tahun sudah dia bersembunyi. Memang sempat beredar di luar bahwa khususnya saudara Samadikun ini, pemerintah China sempat ingin menyampaikan deal-deal dengan suku China di Indonesia dari suku Uighur,” paparnya.

Ditegaskannya Samadikun merupakan buronan yang melakukan kejahatan di Indonesia. Berbeda dengan adanya penilaian suku Uighur yakni orang dari China yang melakukan kejahatan di Indonesia.

“Kalau Uighur memang orang dari negara China yang melakukan kejahatan di Indonesia. Berbeda pendekatannya dan mereka bisa memahami itu,” tuturnya.

Begitu sampai di Tanah Air, Samadikun akan langsung di eksekusi. Prasetyo mengatakan akan terus mengejar buronan yang masih berada di luar negeri.(VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *