Metropolitan

Reklamasi Teluk Jakarta Dimoratorium

Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Menko Kemaritiman Rizal Ramli Usai Pertemuan Terkait Reklamasi Teluk Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Menko Kemaritiman Rizal Ramli Usai Pertemuan Terkait Reklamasi Teluk Jakarta

JURNAL123, JAKARTA.
Menko Maritim Rizal Ramli memimpin rapat tentang Reklamasi Teluk Jakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kememterian Kelautan dan Perikanan.

Rapat berlangsung selama satu jam di Kantor Kemenko Maritim, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016). Rapat tersebut memutuskan agar reklamasi dihentikan sementara.

“Kami meminta untuk sementara menghentikan, moratorium proyek reklamasi sampai disusun aturan hukum yang jelas,” kata Rizal dalam konferensi pers.

Rizal menyebut dalam membuat kebijakan perlu memperhatikan kepentingan rakyat, swasta, dan negara. Tidak bisa hanya menitikberatkan pada satu kepentingan saja.

“Untuk itu dibentuk komite gabungan supaya ini bisa diselesaikan secepatnya. Hari Kamis mereka akan mulai bekerja,” imbuh Rizal.

Dengan dihentikannya sementara atau moratorium reklamasi teluk Jakarta oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) justru merasa berterimakasih. Apa sebabnya?

“Terima kasih kepada Pak Menko, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menteri KKP yang diwakili Pak Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP. Saya kira supaya polemik ini selesai,” kata Ahok dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Ahok mengaku merasa lebih ringan dengan adanya moratorium ini. Soalnya, selama ini Ahok merasa dirinyalah yang jadi sasaran kontroversi reklamasi Teluk Jakarta.

“Saya kira ini inisiatif yang baik dari Pak Menko. Saya yang paling diringankan. Kalau enggak (dimoratorium), saya diserang melulu,” kata Ahok.

Mereka baru saja mengadakan rapat membahas reklamasi Teluk Jakarta. Ada Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti. Ada pula penasihat hukum Kemenko Kemaritiman Otto Hasibuan.

Hasil rapat yakni mereka memerintahkan untuk menghentikan sementara alias moratorium pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta sampai semua persyarata, undang-undang dan peraturan dipenuhi.(DEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *