Hukum

ICW Nyatakan Independen Dan Pro Pemberantasan Korupsi

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo

JURNAL123, JAKARTA.
Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menyatakan bahwa akhir-akhir ini pihaknya disoroti beberapa pihak seolah-olah tidak objektif lagi lantaran tidak sejalan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras (SW).

Dijelaskannya, dari penelusuran pihaknya, beberapa sudah memvonis ICW pembela Ahok, ICW dibayar Ahok, ICW reputasinya turun dan lain sebagainya.

Diakui dia, stigma semacam ini sudah sering pula didapatkan sebelumnya. Diantaranya ICW antek asing, ICW antek Yahudi dan ICW pembela mati-matian KPK. Untuk yang terakhir ini hampir tidak ada kontroversi.

Terkait tudingan karena ICW mengkritisi audit atas lahan Sumber Waras (SW), ditegaskannya bahwa posisi ICW adalah mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap pengadaan lahan SW. ICW tidak dalam posisi menyanggah, menolak, atau bahkan tidak mendukung, atau vis a vis dng kerja-kerja KPK dalam kasus itu.

“Perihal adanya perbedaan pandangan terhadap hasil audit BPK, itu semata karena analisis, bacaan dan dokumen yang kami miliki terdapat banyak kontroversi. Pendek kata, proses audit yang dilakukan BPK kami anggap tidak lazim. Ini duduk persoalannya,” tegas Adnan Topan Husodo, dalam pesan elektroniknya, seperti dilansir Suara Pembaruan, Senin (18/4).

Kata dia, ICW tunduk pada metode, dan jika metode keliru, maka artinya dasar analisa BPK yang dipakai salah. Kalau itu sudah salah, maka kesimpulan yang diambil bisa jadi keliru, ujarnya.

“Jadi Inti perdebatannya adalah pada dokumen, data, informasi yang kami miliki yang memberikan gambaran mengenai berbagai ketidakcematan yang kami temukan, bukan soal BPK vs Ahok,” ulasnya.

Namun demikian, ditegaskannya juga bahwa pada dasarnya yang bisa mengambil kesimpulan apakah ada indikasi korupsi dalam pengadaan tanah SW adalah KPK. Sebab KPK yang memiliki data super komplet dan mereka memiliki wewenang formalnya. Sementara ICW hanya menyisir bagian kecilnya saja.

“Biarlah KPK yang menjelaskan bagaimana kesimpulan mereka terhadap persoalan SW. Apabila di kemudian hari kami keliru dalam mengambil kesimpulan, itu artinya kami harus belajar lebih dalam mengenai audit. Tapi jika kesimpulan yang kami ambil benar, maka itu tidak berarti ada konspirasi antara ICW dengan KPK, seperti halnya tuduhan Fahri Hamzah yang menyatakan bahwa ICW dibalik pemecatan dirinya dari PKS,” bebernya.(SPO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *