Fahmi Zulfikar Kembali Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Terkait UPS
JURNAL123, JAKARTA.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar, menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/11). Ia diperiksa sebagai tersangka terkait pengadaan UPS dan dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam pemeriksaan tampak pengacara dari Fahmi, Ilal Ferhard turut serta mendampingi.
Menurut Ilal, selain Fahmi, tersangka lainnya yaitu Firmansyah juga diperiksa.
“Saya mendampingi pemeriksaan Pak Fahmi, di dalam Pak Firman juga diperiksa. Ada Pak Sani (Triwisaksa) juga,” beber Ilal di Bareskrim Polri.
Dibeberkan Ilal, kliennya yang menjabat sebagai anggota Komisi E, DPRD DKI itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Firmansyah.
Sebaliknya, Firmansyah juga diperiksa sebagai saksi untuk Fahmi.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Ilal tetap menegaskan kliennya tidak bersalah‎.(VEK)