Hukum

Perdagangan Organ Tubuh Manusia Merupakan Sindikat Terorganisir

tmp_11031-097043200_1441181156-20150902-Sarikat-Pekerja-datangi-Bareskrim-Jakarta-02-1914721344
JURNAL123, JAKARTA.
Aksi perdagangan organ tubuh, menjadi sorotan. Pasalnya, ada praktek manipulatif yang dilakukan sindikat perdagangan organ tubuh sehingga pihak dokter dan rumah sakit, terkelabui dan tidak menyadari adanya praktek jual-beli organ tersebut pelakunya Sindikat terorganisir.

Kepala Bagian Evaluasi dan Analisa Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Hadi Ramdhani, saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2) mengatakan Sindikat itu, selalu menyorongkan pendonor dan pencari ginjal saat masa pra operasi dan saat operasi sehingga dokter dan rumah sakit, tidak mengetahui praktek jual beli yang dilakukan sindikat itu. Untuk mengetahui bagaimana prosedur yang harus dilakukan rumah sakit, sebelum dan saat melakukan transplantasi ginjal, penyidik meminta keterangan rumah sakit soal prosedur pengoperasian ginjal tersebut.”Semua kita lakukan, prosedur, SOP yang ada rumah sakit, semua kita inikan,”ujarnya.

Ketika ditanya, apakah pihak rumah sakit mengetahui adanya kejanggalan mengingat sindikat ini telah ‘menperjualbelikan’ 15 ginjal, Hadi menegaskan sementara ini, pihak rumah sakit hanya mengetahui ini untuk kepentingan medis, dan pengoperasian dilakukan secara prosedural.”Sementara untuk sementara ini, karena ini untuk kesehatan sehingga tidak ada kejanggalan, karena mereka prinsipnya hanya melakukan prosedur sesuai SOP yang ada terhadap pelaksanaan transplantasi ginjal itu sendiri. Jadi tidak ada di situ dugaan kecurigaan dan sebagainya karena waktu ke rumah sakit, tersangka yang pertama tidak ikut, jadi yang masuk hanya dua saja yang akan memberi dan akan menerima,” tegasnya.

Untuk itu, Hadi menjelaskan  bahwa kewajiban rumah sakit tidak hanya saat operasi saja tetapi juga sebelum operasi, Hadi mengatakan, saat ini semua sudah sesuai prosedur. “Dari situ, sementara ini belum ada (keanehan) semua sesuai ketentutan, SOP, akan tetapi nanti penyidik akan mendalami kembali hal hal tersebut, sehingga nanti mungkin ada pengembangan pengembangan berikutnya yang akan didapatkan oleh penyidik di lapangan,” jelasnya.

Sesuai perkembangan, Hadi merinci untuk saat ini, penyidik telah memeriksa dua rumah sakit berinisial C dan AW. Kedua rumah sakit tersebut berada di Jakarta dan digunakan untuk mengoperasikan ginjal tersebut. Selain memeriksa dua rumah sakit, penyidik juga telah memeriksa tiga dokter dan saat diperiksa, mereka mengatakan melakukan operasi sesuai dengan prosedur yang ada. “Sudah memberikan keterangan mereka sesuai prosedur semua, SOP yang  ada,” rinciannya.

Untuk itu, Hadi mengungkapkan untuk penyelesaian berkas perkara, pihaknya telah memeriksa delapan saksi, mulai dari tersangka, korban dan dokter. Penyidik juga menyita sejumlah benda yang terkait dengan kasus tersebut. “Dari BB yang disita sampai saat ini ada dua buah HP, satu buah kartu tabungan, satu buah kartu ATM, satu buah kartu kredit, satu buah CPU dan dokumen-dokumen yang terkait dengan korban,” ungkapnya.

Hingga kini, Hadi mengakui modusnya, H, tersangka A dan D untuk mencari ginjal dengan harga 50-70 juta. “Korban yang dibujuk merupakan masyarakat ekonomi lemah.‬ Setelah dapat, ketiga tersangka, lalu melakukan pengecekan kesehatan terhadap korban, dan setelah memenuhi syarat baru menjalankan transplantasi ginjal. Akan tetapi dari tersangka sendiri, tersangka utama itu dia mematok harga pada yang butuh ginjal antara 200-300 juta,” akunya.

Sebab itu, Hadi membeberkan  penyidik melakukan kerjasama dengan rumah sakit yang ada untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,  dan langkah selanjutnya, penyidik memeriksa saksi yang ada. “Untuk mengetahui apakah ada tersangka lain, pihaknya sedang melihat perkembangan pemeriksaan di lapangan. Untuk pembeli ginjal sendiri telah diketahui dan profesi si pembeli bermacam macam,” bebernya.

Jadi,Hadi menambahkan Untuk si pembeli, tampaknya tidak akan dikenakan tersangka karena mereka telah melakukan prosedur yang ada. “Untuk pembeli tidak akan dijerat karena kita fokusnya pembeli hanya ginjal, dia bayar sesuai prosedur melakukan juga sesuai ketentuan jadinya,” tambahnya.(VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *