Hukum

Jaksa Agung Prasetyo Evaluasi Pemeriksaan Setya Novanto

Jaksa Agung HM Prasetyo Saat Konferensi Pers (Foto Vecky Ngelo Jurnal123)
Jaksa Agung HM Prasetyo Saat Konferensi Pers (Foto Vecky Ngelo Jurnal123)

JURNAL123, JAKARTA.
Meskipun mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto sudah berapa kali diperiksa, hingga kini Kejagung masih mengevaluasi semua hasil pemeriksaannya. Begitu Juga Rizal Chalid akan diusahakan dipanggil.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengevaluasi hasil penyelidikan kasus pemufakatan jahat “Papa Minta Saham” yang diduga melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

“Kita akan evaluasi dulu. Kan ada prosesnya. Tahap-tahapannya ada. Kita lihat juga nanti hasilnya pasti maksimal,” kata Jaksa Agung H.M Prasetyo, Jumat (12/2).

Untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dijelaskan Prasetyo, pihaknya masih membutuhkan keterangan pengusaha Riza Chalid. Yakni pihak yang juga diduga ikut dalam pertemuan antara Setya Novanto dengan mantan Presiden Direktur PT Maroef Sjamsoeddin.

“Riza Chalid juga belum berhasil kita panggil. Nanti akan kita tetap kita panggil. Kita tidak akan pernah ada kata menyerah,” ucap Jaksa Agung.

Setelah melakukan evaluasi, tim penyelidik kejaksaan nantinya akan menyimpulkan apakah ada pelanggaran hukum dalam pertemuan tersebut. Apalagi belakangan, Setya Novanto menyatakan sama sekali tidak mencatut nama Presiden.

Dalam pemeriksaan maraton sebelumnya, dijelaskan Jaksa Agung, Setya Novanto menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyelidik. Namun demikian, apakah jawaban yang bersangkutan diberikan secara tuntas atau tidak juga masih dievaluasi.(VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *