Polisi Ringkus Transaksi Narkoba Malaysia Ke Indonesia Senilai Rp 20 M
JURNAL123, JAKARTA.
Polisi melakukan penangkapan 7 orang tersangka penyelundupan shabu-shabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia melalui Jambi. Kini Proses terus berjalan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanti ketika ditemui di Dirtipinsrkoba di Cawang Jakarta Timur, Senin (18/1)2016 mengatakan kronologis pengungkapan , pengungkapan ini didasarkan penyelidikan secara terus menerus dan kerjasama bilateral dengan jabatan sia saham jenayah narkotika(JSJN) PDRM .”Diketahui bahwa adanya sindikat international lintas Malaysia- Indonesia akan menyelundupkan narkotika jenis Shabu dan ekstasi ke Indonesia melalui Jambi,”
Selanjutnya, Nugroho menegaskan timsus NIC DITTIDNARKOBA Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Donny Setiawan SIK,MH pada tanggal 11 Januari 2016 telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka atas nama Ramlan, Kristian dan Ardiansyah di Jalan Raya Natar Lampung Selatan. “Pelaku tertangkap tangan pada saat transaksi jual beli Narkoba antara Ramlan dan Kristian dengan Riansyah), barang bukti yang disita 10 kg Narkotika Jenis Shabu dalam 2(Dua) tas ransel berikut 1 unit kendaraan roda 4 Jenis Pajero Sport warna putih,” tegasnya.
Untuk itu, Nugroho menjelaskan dari pengembangan ke 3 tersangka tersebut di atas pada tanggal 12 Januari 2016 Timnas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap sedikitnya atas nama Lutfi di Tanjung Duren Timur Jakarta Barat .” Dengan barang bukti yang disita 100 butir Ekstasy, bahwa tersangka tersebut berperan sebagai penyalur narkotika,”
Sementara ini, Nugroho merincinya hasil pemeriksaan ke 4 tersangka diketahui ada 3 tersangka difungsikannya yaitu atas nama Aditya Ramadhan alias Madiun, Agustinus Saputra dan Abdul Malik yang berperan sebagai pembawa( Penyelundup) Narkotika dari Malaysia ke Indonesia berada di Jalan Tol Dipalsu Jawa Barat dan kemudian Otomatis NIC melakukan penangkapan di Tol Suplai tepatnya pada KM 150 pada hari selasa 12 Januari 2016 jam 23.45 WIB.”Dengan batang bukti yang disita 1 unit kendaraan roda 4 INNOVA serta 5unit handphone,” rincinya.
Untuk itu, Nugroho menandaskan 1 tersangka atas nama Malik ditangkap di Bandar Lampung pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2016 jam 06.43 WIB.” Dengan barang bukti yang disita 1 unit kendaraan roda 4 Pajero Sport dalam kondisi 7 lubang tembakan karena pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, tersangka melarikan diri dan akhirnya dapat diamankan,”.
Menunggu modus Operandi, Nugroho membeberkan barang bukti narkotika jenis Shabu berasal dari Guangghou dan Ekstasy berasal dari Belanda yang diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia dengan menggunakan kapal kecil(Speed Boat) ke Jambi dan ke Jakarta Via Darat.”Barang bukti yang disita dari para tersangka
1. Bungkus shabu dengan total berat 10 kg.
2. 100 butir Ekstasi
3. 2 Buah tas ransel untuk menyimpan 10 paket bungkus shabu.
4. Seperangkat alat hisap shabu.
5. 4 unit kendaraan bermotor mobil dan 15 unit Handphone,” bebernya.
Jadi, tersangka sendiri, Nugroho menambahkan antara EMLAN 52 Tahun, warga Benglulu. Peran Driver,dan kurir kokoh.
, ARISTIAN ,33 Tahun, warga Padang . Peran penjemput shabu dari Malaysia ,menyimpan ,mempaketkan dan mengantar shabu ke konsumen, RIANSYAH, 31 Tahun, warga Lampung. Peran sebagai penerima/ pembeli jaringan lampung.
,LUTFI ,43 Tahun, Tanjung Duren Jakarta Barat. Peran sebagai kurir koko di Jakarta yang menerima kiriman paket dari koko di Jakarta dan mendistribusikannya. dan AGUSTINUS SAPUTRA, 25 Tahun Warga Jambi Selatan. Peran menjemput. Shabu dari Malaysia, menyimpan dan mempaketkan.” Yang lain
ADITYA RAMADHAN Alias Mafhum , 25 tahun, warga Jambi Selatan. Peran menjemput shabu dari Malaysia, menyimpan dan mempaketkan.Dan ABDUL MALIK, 44 tahun, warga Jambi. Peran mengawal kokoh saat transaksi di Lampung ,menjemput shabu dari Malaysia , menyimpan , mempraktekkan dan mengantar shabu ke Konsumen,”tandasnya.
Lebih lanjut, Nugroho menambahkan perkiraan OmsetBarang bukti yang tersisa dari tersangka apabila dikonversikan dengan nilai rupiah bernilai 20 .050.000.000( Rp 20 Miliar 50 Juta.”Perkiraan korban yang terselamatkan jumlah korban yang bisa diselamatkan diperkirakan 100.100 jiwa diselamatkan,” tandasnya.(VEK)