Jessica Tersangka Kematian Mirna
JURNAL123, JAKARTA.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Setelah penetapan, Jessica langsung ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016).
“Ditangkap, ya jadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Sabtu.
Penetapan Jessica sebagai tersangka dilakukan pada pukul 23.00 WIB, Jumat (29/1/2016).
Setelah itu, polisi mencari Jessica di rumahnya, tetapi tak bertemu.
“Tadi pagi pukul 07.00 WIB kami tangkap,” kata Krishna.
Polisi belum menjelaskan secara detail alasan penetapan Jessica sebagai tersangka.
Krishna akan merilis untuk memberitahukan alasan penetapan Jessica sebagai tersangka pada siang nanti.(KOM)