Ekonomi

Pemerintah Siap Berdiskusi Bahas Kenaikan Cukai Rokok Sebesar 23 Persen

Kenaikan Cukai Rokok Tahun 2016 Berdampak Pada PHK Serta Menurunnya Harga Tembakau Dan Cengkeh
Kenaikan Cukai Rokok Tahun 2016 Berdampak Pada PHK Serta Menurunnya Harga Tembakau Dan Cengkeh

JURNAL123, JAKARTA.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengaku siap menampung aspirasi pelaku industri rokok dalam menetapkan besaran kenaikan cukai tembakau tahun depan.

Sebagai informasi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah mewacanakan kenaikan cukai tembakau sebesar 23 persen.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan pelaku usaha untuk memastikan apakah kebijakan tersebut ideal untuk dilakukan tahun depan. Hal tersebut, disampaikannya usai pertemuan dengan asosiasi tembakau, Kamis 3 September lalu.

“Makanya, kami melakukan pertemuan untuk mendengarkan semua masalah,” ujar Heru di dalam siaran pers yang dilansir media online Viva News, 5 September 2015.

Heru mengatakan, koordinasi tersebut akan rutin dilakukan sebulan sekali demi menunjang industri tembakau. Ada beberapa dukungan yang diberikan pihaknya kepada pengusaha dan asosiasi tembakau, antara lain memberikan insentif dan kemudahan ekspor hasil tembakau untuk meningkatkan kinerja dunia usaha.

Selain meningkatkan produktifitas industri hasil tembakau, dukungan ini diyakininya akan meningkatkan pendapatan negara melalui peningkatan devisa.

“Kami akan membantu memberikan fasilitas bahan baku impor, pembebasan bea masuk impor untuk keperluan selama ekspor, dan fasilitas kawasan berikat,” jelasnya.

Heru juga berjanji akan melakukan koordinasi untuk memberantas rokok ilegal. Upaya tersebut membutuhkan kerjasama dunia usaha untuk bisa diwujudkan sesuai dengan harapan semua pihak.

“Untuk hal ini kami akan bekerja sama dengan asosiasi dan pelaku usaha untuk saling tukar informasi,” lanjutnya.

Mengenai pemberantasan rokok ilegal ini, DJBC menurutnya sudah mulai bergerak sejak awal tahun 2015. Penindakan nyata untuk kasus tersebut sudah di lakukan.

“Minggu lalu pun kami sudah melakukan penindakan di wilayah Jawa Timur,” tambahnya.(VIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *