Uang Rp 275 Juta Raib Untuk Masuk Mahasiswa Kedokteran Unsrat
MANADO, JURNAL123.
Demi memasukan anaknya di Fakultas Kedokteran Universitas Samratulangi (Unsrat) di Manado. Dr Eddy Patanduk (50) menjadi korban penipuan sebesar Rp 275 juta oleh DH alias Deiby (30) warga Malalayang sebesar Rp250 juta. Pelaku yang merupakan tenaga honorer di Unsrat.
Gabrielle P Messakh, rekan ayah korban (Dr Eddy) mendatangi Mapolresta Manado, dia mengatakan, kejadian kala itu pada 21 Agustus 2013, tapi baru hari ini dilaporkan sebab uang Rp 275 juta itu belum dikembalikan hingga saat ini.
“Uang itu diambil oleh pelaku (Deiby) saat di kelurahan Bahu kompleks restoran big fish,” tutur Gabrielle.
Diceritakannya. Nomi Tarukbua (istri Dr Eddy) memberikan uang tunai sebesar Rp275 juta kepada Derek S Dotulung yang berprofesi sebagai Dosen untuk selanjutnya diserahkan pada Deiby (pelaku).
“Uang itu, untuk pembayaran Andin (anak korban) masuk jalur khusus di Fakultas Program Studi Kedokteran Umum Unsrat Manado.” tuturnya.
Tapi apa yang diharapkan pihak keluarga justru sebaliknya. Anak korban tidak lulus, uang itu pun tak dikembalikan pelaku.
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto melalui, Kasat Reskrim Kompol Dewa Made Palguna, saat dikonfirmasi benar adanya laporan kasus penipuan.
“Laporan ini tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sunarto.
Sumber : Tribun Manado