Internasional

Samsung Bekukan Gaji Karyawan

Kantor Samsung di Korea Selatan
Kantor Samsung di Korea Selatan

KOREA SELATAN, JURNAL123.
Raksasa elektronik Korea Selatan, Samsung menyatakan akan melakukan pembekuan anggaran gaji karyawannya di tahun ini selama periode tertentu .

Hal tersebut dilakukan Samsung sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki anggaran perusahaan di tengah semakin menurunnya laba perusahaan.

Dikutip KompasTekno dari Phone Arena, Jumat (27/2/2015), pejabat Samsung yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “manajemen dan karyawan telah sepakat untuk menetapkan gaji.”

Apa maksudnya? Pembekuan ini bukan berarti karyawan Samsung tidak akan mendapatkan gaji. Pembekuan itu berarti, anggaran untuk gaji selama periode tertentu di 2015 tidak akan mengalami perubahan, alias sudah tetap.

Di luar itu, insentif bagi karyawan masih akan tetap diberikan. Insentif ini diberikan sesuai performa dan dihitung berdasarkan laba.

Dua bulan lalu, kebijakan pembekuan itu juga sudah diterapkan lebih dahulu pada para eksekutifnya yang berjumlah sekitar 2.000 orang.

Perwakilan Samsung lainnya mengklaim bahwa alasan di balik kebijakan tidak populer Samsung itu adalah lambannya pertumbuhan ekonomi di pasar Tiongkok, disertai dengan melemahnya mata uang Yen Jepang.

Tindakan penghematan ini bukan yang pertama dilakukan Samsung. Tahun lalu, Samsung memutuskan untuk merumahkan sekitar 30 persen karyawan divisi mobile-nya.

Di sisi lain, laporan keuangan Samsung di kuartal terakhir menunjukkan hasil yang relatif mengecewakan.

Laba Samsung di tahun 2014 turun 23,2 persen dibandingkan pada periode tahun sebelumnya. Sementara divisi mobile-nya mengalami penurunan laba operasional sebesar 64 persen di kuartal empat 2014 lalu.

Samsung sangat bergantung pada bisnis smartphone-nya untuk mencari untung. Perusahaan itu berharap dengan peluncuran dua smartphone barunya awal Maret nanti, yaitu Galaxy S 6 dan S6 Edge, keuntungan perusahaan bisa terdongkrak.(KOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *