Rekam Jejak Dan Kekayaan Pimpinan Sementara KPK

JAKARTA, JURNAL123.
Inilah rekam jejak dan kekayaan 3 pimpinan sementara KPK yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dann Johan Budi dimana Presiden Jokowi pada hari Rabu, 18 Februari 2015 kemarin melantik sekaligus mengumumkan atas pemberhentian sementara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, juga Presiden tidak jadi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Sebagai pengganti dari pimpinan KPK yang sekarang ini tengah tersangkut kasus pidana, akhirnya secara resmi Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden terkait pengangkatan ketiga Pelaksana Tugas (plt) sementara pimpinan KPK, diantaranya Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, juga Johan Budi. Inilah Profil Lengkap Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Dan Johan Budi
1. Irjen Pol. Drs. Taufiequrachman Ruki, S.H.
Beliau merupakan mantan ketua KPK pertama. Ia menjabat sebagai ketua kpk sejak tahun 2003 sampai 2007. Tercatat apabila Taufiequrachman Ruki, pernah juga menduduki jabatan strategis di pemerintahan, diantaranya ialah:
Tahun 1992-1997: Menjabat Komisi III
Tahun 1997-1999: Menjabat Komisi VII, anggota MPR RI, dan anggota tim asistensi BP-MPR RI
Tahun 1999-2000: Menjabat wakil ketua fraksi TNI Polri (Korbid Kesra)
Tahun 1999-2001: Menjabat Anggota MPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR
Tahun 2000-2001: Menjabat Anggota DPR RI, Ketua Komisi VII. Ia juga Pernah menjadi Anggota Pansus, Anggota Tim Penyusun RUU DPR-RI.
Tahun 1974-1975: Menjabat Kapolsek Kelari Polres Karawang
Tahun 1975-1979: Menjabat Kepala subseksi Kejahatan Poltabes Bandung
Tahun 1979-1981: Menjabat Kepala Bagian Operasi Polres Baturaja
Tahun 1981-1982: Menjabat Kepala Bagian Operasi Poltabes Palembang
Tahun 1982-1984: Menjabat Wakil Kepala Kepolisian Resort Lampung Selatan
Tahun 1984-1985: Menjabat Kepala Biro Reserse Asisten Operasi Kapolri
Tahun 1985-1986: Menjabat Perwira Staf Pusat Komando
Tahun 1986-1987: Menjabat Kepala Bagian Operasi Sekretariat Deputi Operasi Kapolri
Tahun 1987-1989: Menjabat Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Deputi Operasi Kapolri
Tahun 1989-1991: Menjabat Kepala Kepolisian Resort Cianjur
Tahun 1991-1992: Menjabat Kepala Kepolisian Resort Tasikmalaya
Tahun 1992 – : Menjabat Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar
Tahun 1992-1997: Menjabat Kepala Kepolisian Wilayah Malang.
Ruki terakhir berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Malang (1992-1997).
Ia kemudian berkarir di bidang politik dengan menjadi ia menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi TNI Polri pada tahun 1992-2001 hingga menjadi Ketua KPK 2003-2007.
Pensiun dari KPK, ia menjadi Komisaris Krakatau Steel. Pada 2009, Ruki terpilih sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyelesaikan tugas pada 2013 lalu. Ia lalu menjabat sebagai Komisaris Bank Jabar Banten
2. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, SH.MH.
– Mantan Ketua Mahkamah Agung Oemar Seno Adji.
– Hakim konstitusi pada tahun 2008
– Pengacara
– Guru Besar hukum pidana oleh Universitas Krisna Dwipayana.
– Guru Besar hukum pidana Universitas Indonesia.
Sejumlah lembaga dan organisasi kemasyarakatan menilai Indrianto memiliki enam hal yang bertentangan dengan KPK.
“Pertama, Indrianto anti-KPK karena pernah beberapa kali berupaya mengurangi kewenangan dan lingkup yurisdiksi hukum KPK melalui judicial review terhadap UU KPK mewakili koruptor,” jelas siaran tertulis atas nama Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi yang terdiri dari LBH Jakarta, Kontras, YLBHI, PUKAT-UGM, PUSAKO Unand, MAPPI FH UI, ICW, dan lain-lain.
Kedua, Indrianto pernah menjadi saksi ahli pihak Bram Manoppo yang pada saat itu Direktur Utama PT Putra Pobiagan Mandiri, dan merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter.
Berikutnya, Indrianto juga pernah mewakili Paulus Efendi dan 31 hakim agung dalam uji materi UU melawan Komisi Yudisial untuk membatasi kewenangan pengawasan dan penjatuhan sanksi terhadap hakim agung pada Mahkamah Agung dan Hakim Mahkamah Konstitusi.
Indrianto juga dikenal kerap memberikan pendampingan terhadap kasus korupsi pejabat negara.
Ia pernah menjadi kuasa hukum bagi Abdullah Puteh, mantan Gubernur Aceh, dalam kasus pengadaan Helikopter Mi-2, dengan kerugian negara Rp13,6 miliar.
Indrianto juga pernah menjadi kuasa hukum orang yang terlibat penyalahgunaan kekuasaan oleh otoritas keuangan.
Ia pernah menjadi kuasa hukum mantan Direktur BI Paul Sutopo, Heru Supraptomo, dan Hendrobudianto di tingkat banding dan kasasi dalam hal penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar untuk mengurus UU BI maupun pemberian bantuan hukum terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, kredit ekspor, dan kasus lain.
Indrianto juga menjadi kuasa hukum atas kasus kejahatan industri ekstraktif, seperti sengketa pertambangan batubara.
Dia merupakan kuasa hukum PT SKJM dalam kasus PTUN pemberian kuasa pertambangan batubara oleh Bupati Tanah Laut kepada SKJM dalam wilayah PKP2B PT Arutmin Indonesia.
Indrianto juga pernah menjadi pembela orang yang melakukan kriminalitas berat atau pembunuhan terkait dengan kasus korupsi.
Antara lain menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak, pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan buron.
Ia juga menjadi kuasa hukum bagi Abilio Soares saat menjadi terpidana pelanggaran HAM berat di Timor Timur dalam gugatan uji materi pasal 43 ayat 1 UU Pengadilan HAM pada 2004.
Terakhir, Indrianto adalah kuasa hukum mantan presiden Soeharto dalam gugatan terhadap majalah TIME Asia terkait pemberitaan tentang korupsi keluarga Cendana dalam edisi 24 Mei 1999, sekaligus mendampingi gugatan saat Soeharto dikenakan tahanan rumah oleh Kejagung.
Dia juga merupakan kuasa hukum bagi keluarga Soeharto atau Yayasan Supersemar dalam kasus gugatan perdata penyalahgunaan uang negara.
3. Johan Budi Sapto Prabowo.
Tahun 1998-2003: Menjabat Wartawan Tempo
Tahun 2003-2006: Menjabat Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK
Tahun 2006 – : Menjabat Juru bicara KPK
Tahun 2008-2009: Menjabat Direktur Pendidikan dan Pelayanan masyarakat KPK sekaligus Juru Bicara KPK
Tahun 2009-2014: Menjabat Kepala Biro Humas KPK
Tahun 2014-2015: Menjabat Deputi Pencegahan KPK
Tahun 2015 – : Menjabat Pimpinan sementara KPK.
Daftar Kekayaan.
Daftar kekayaan ini bisa diakses oleh publik dari situs resmi KPK, Kamis (19/2/2015). Namun daftar kekayaan ini minus Indriarto Seno Adji yang memang belum pernah menjadi pejabat publik yang diharuskan melapor kekayaannya ke KPK.
Taufiequrachman Ruki
Mantan Ketua KPK jilid I ini memiliki kekayaan dalam hal tidak bergerak berjumlah Rp 226,5 juta. Ruki memiliki tiga tanah dan bangunan di Tangerang. Dia punya dua mobil, Camry dan Vios yang ditaksir nilainya mencapai Rp 595 juta.
Ruki juga punya harta dalam bentu giro sebesar Rp 138,6 juta dan USD 10 ribu. Total harta yang dimiliki Ruki adalah Rp 960,14 juta plus USD 10 ribu. Daftar harta ini berdasarkan data LHKPN 2010.
Johan Budi
Mantan juru bicara KPK ini harta kekayaannya di bidang properti adalah Rp 297,18 juta. Yang terdiri dari rumah di Tangerang Selatan maupun Bogor. Johan tercatat hanya memiliki satu unit mobil Innova seharga Rp 150 juta.
Di bidang logam mulia, total harta yang dimiliki Johan adalah Rp 11,5 juta. Sedangkan di giro, Johan punya Rp 166,6 juta. Dia juga memiliki piutang sebesar Rp 120 juta. Namun punya utang Rp 350 juta. Daftar harta ini berdasarkan data LHKPN 2010.
Editor : Jimmy Endey
Sumber : Berbagai Sumber