Nusantara

DPR Minta Kemenhub Tindak Tegas Maskapai Lion Air

tmp_19417-20150220_123650_harianterbit_penumpang_lion_air-1579279207

JAKARTA, JURNAL123.
Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk bertindak cepat mengatasi kekacauan pelayanan penerbangan yang terjadi di maskapai Lion Air. DPR juga meminta Kementerian Perhubungan untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh maskapai penerbangan di Indonesia.

“Kita mendorong Menhub untuk bertindak cepat, jangan berlarut-larut karena kewenangan ada pada mereka, kami hanya mengawasi Kemenhub, Kemenhub lah yang harus membina dan mengawasi operator,” jelas Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia seperti dilansir Okezone, Sabtu (21/2/2015).

Menurut Yudi, Kementerian Perhubungan seharusnya sudah memberikan peringatan keras terhadap maskapai milik Rusdi Kirana ini. Yudi pun meminta Jonan untuk bersikap tegas kepada Lion Air yang kerap bermasalah dengan jadwal penerbangannya sehingga selalu merugikan masyarakat.

Sikap tegas itu, sambung Yudi bisa ditunjukkan Jonan dengan mencabut izin operasi Lion Air bila berlogo kepala singa itu tak memperbaiki kesalahan yang kerap dilakukannya.

“Sanksi harus dilakukan, yang pertama itu peringatan karena itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tapi kalau peringatan enggak mempan ya bekukan, kalau bekukan enggak mempan juga ya dicabut izinnya,” ujar Yudi.

Yudi meminta Jonan untuk tidak hanya mengeluarkan surat peringatan saja seperti yang selalu dilakukan Kemenhub bila ada maskapai yang sering mengalami keterlambatan jadwal penerbangan.

DPR, lanjut Yudi akan melihat sejauh mana ketegasan mantan Dirut PT Kereta Api itu dalam membenahi masalah transportasi, khususnya transportasi udara di Indonesia. “Makanya kita lihat saja sejauh mana ketegasan Menhub terhadap tindakan opertaor yang melanggar dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga memberikan peringatan kepada Lion Air yang tidak dapat melayani penumpang dengan baik. Sebagai perusahaan yang sudah profesional, Yudi meminta Lion Air untuk menghormati hak-hak yang dimiliki penumpang.

“Berikan infromasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat, dan yang penting komunikasikan semua masalah dengan masyarakat, jangan sampai konsumen merasa dilecehkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa hari terakhir ini keterlambatan penerbangan dialami maskpai Lion Air yang terjadi di berbagai daerah. Di antaranya penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandar Internasional Minangkabau Padang. Delay bahkan berlangsung antara empat jam sampai 20 jam. Akibatnya, ribuan calon penumpang terlantar menunggu kepastian dari Lion Air.(OKE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *