Budi Ditantang Budi
JAKARTA, JURNAL123.
Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menantang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk membuktikan jika ada 21 penyidik lembaga antirasuah tersebut yang diduga melakukan tindakan kriminal dengan menyimpan senjata api (senpi) ilegal.
Menurut Johan, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso harus bisa membuktikannya kepada masyarakat. Karena kata dia, apa yang dituduhkan mantan Kapolda Gorontalo itu tidak benar adanya.
“Saya kira sepanjang laporan itu memang punya bukti-bukti yang form, ya silahkan saja,” ujar Johan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Mantan Juru Bicara KPK tersebut menambahkan, banyak publik yang mempersepsikan bahwa tindakan Budi Waseso adalah disengaja, dimana motifnya adalah upaya untuk mengkriminalisasi KPK.
“Tapi memang publik kemarin itu mau tidak mau pasti mengkaitkan (kriminalisasi KPK),” tegas Johan.
Sekedar informasi, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso tidak main-main dalam menelisik pelanggaran pidana di tubuh KPK. Menyusul para pimpinan KPK ditetapkan jadi tersangka pelanggaran pidana, Bareskrim telah mendalami laporan 21 penyidik KPK karena menyimpan senjata api (senpi) ilegal.(JNE)