Presiden Abdi Rakyat Bukan Petugas Partai
JAKARTA, JURNAL123.
Di dalam sistem pemerintahan presidensial, kekuasaan tertinggi sebuah pemerintahan berada di tangan presiden. Dimana presiden selain sebagai kepala pemerintahan juga sebagai kepala negara.
Meskipun demikian di Indonesia seringkali pemahaman tersebut berbeda dalam pelaksanaannya. Karena presiden terkesan tunduk kepada partai politik. Kondisi tersebut merupakan pemahaman yang keliru.
Peneliti Center Strategic and International Studies (CSIS) Philips J Vermonte dalam diskusi bertajuk “100 Hari Jokowi, Masihkah Menjadi Petugas Partai?” mengungkapkannya. Kegiatan tersebut digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015)
Hadir dalam diskusi tersebut Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella dan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.
Philips mengatakan, ketika Jokowi dicalonkan PDI Perjuangan sebagai presiden, saat itu statusnya memang masih merupakan petugas partai. Akan tetapi, status mantan Gubernur DKI Jakarta itu seharusnya telah berubah, ketika rakyat memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin negara.
“Dalam konteks pencalonan, benar bahwa Pak Jokowi adalah petugas partai. Tapi setelah terpilih dalam bangungan sistem presidensial itu sudah tidak ada (istilah petugas partai), karena kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden,” kata dia.
Ia mengatakan, Jokowi dalam kampanye politiknya pernah berjanji bahwa kabinet yang akan mengisi pemerintahannya bukanlah kabinet bagi-bagi jatah. Jokowi pun berjanj bahwa orang-orang profesional lah yang akan mengisi kabinet tersebut nantinya.
“Namun kenyataanya, orang-orang yang mengisi kursi menteri itu jauh lebih banyak dari kalangan partai politik,” ujarnya.
Intervensi parpol pendukung Jokowi tak hanya terlihat pada saat pemilihan siapa saja yang akan duduk di kursi menteri, tetapi juga dalam hal pemilihan jaksa agung dan kapolri. Jaksa Agung saat ini diduduki oleh HM Prasetyo yang merupakan politisi Partai Nasdem.
Sementara, dalam penunjukkan kapolri rakyat kembali mendapat kekecewaan setelah Jokowi menunjuk Komisaris Jendral Budi Gunawan sebagai calon tunggal. Budi diketahui merupakan orang dekat Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Jokowi ini adalah orang yang membawahi kapolri dan kabinet, karena kekuasaan eksekutif sepenuhnya di tangan presiden. Presiden memiliki hak prerogratif untuk menentukan para pembantunya menteri serta kepala kepolisian sehingga tidak relevan lagi apabila Jokowi menjadi petugas partai dengan mengikuti keinginan partai,” urainya.(JME)