NTT Usulkan 4 Daerah Pemekaran
KUPANG, JURNAL123.
Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan pemekaran empat kabupaten di wilayahnya kepada pemerintah pusat. Dua Daerah Otonomi Baru (DOB) di antaranya, saat ini sedang menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
“DOB Adonara dan Kota Maumere tinggal menunggu persetujuan DPR untuk ditetapkan,” kata Kepala Biro Tata Pemerintah Setda NTT, Silvester Banfatin, Sabtu, 24 Januari 2015.
Dua daerah otonom baru lain, yakni Pantar yang dimekarkan dari Kabupaten Alor dan DOB Amanatun yang dimekarkan dari Timor Tengah Selatan (TTS) masih menunggu verifikasi dari pemerintah pusat, karena baru diusulkan Oktober 20145 lalu. “Dua DOB ini masih menunggu hasil verifikasi,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi pemekaran DOB Adonara dan Kota Maumere, pemerintah telah menyatakan lengkap, dan telah diajukan ke DPR DPD untuk dibahas dan ditetapkan. “Kami berharap tahun ini, dua DOB itu sudah ditetapkan,” katanya.
Sejumlah daerah lain di NTT juga akan mengusulkan pemekaran kabupaten. Misalnya DOB Amfoang yang dimekarkan dari kabupaten Kupang.
Adapun rencana pemekaran Provinsi Flores, masih dalam tahap perencanaan. Tim yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri harus mengkajinya terlebih dulu. “Itu masih butuh kajian dari pemerintah pusat,” katanya.
Sumber : Tempo