Menko Polhukam Kembali Ajukan 8 Nama Calon Kapolri
JAKARTA, JURNAL123.
Paska ditetapkannya calon tunggal Kapolri Komjen BG sebagai tersangka. Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam) kembali menyerahkan sejumlah nama untuk calon Kapolri kepada Presiden Jokowi.
Menko Polhukam Tedjo Edhie menyampaikan pihaknya kembali mengajukan delapan nama ke presiden setelah penetapan Komjen Budi sebagai tersangka.
Sejumlah nama tersebut yakni
“Badrodin Haiti (Wakapolri), Dwi Priyatno (Irwasum), Suhardi Alius (Kabareskrim), Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam), Djoko Mukti Haryono (Kabaintelkam), Anang Iskandar (Kepala BNN), Saud Usman Nasution (Kepala BNPT) dan Boy Salahudin (Sestama Lemhanas),” ujar Tedjo dalam jumpa pers yang diadakan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kesemuanya merupakan nama-nama perwira tinggi bintang tiga yang memenuhi kriteria. Meski demikian masih terdapat salah satu nama juga yang terkait rekening gendut.
Terkait usulan Kompolnas yang dijadikan alasan Jokowi bahwa nama Komjen BG yang menjadi tersangka KPK merupakan usulan Kompolnas kenyataannya benar meski bukan hanya satu nama yang diusulkan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ternyata menyetor empat nama ke Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri. Pernyataan ini diungkap Seskab Andi Widjajanto. Kompolnas menyampaikan nama-nama ini pekan lalu, sebelum Komjen Pok BG ditetapkan KPK menjadi tersangka.
“Kompolnas memberikan empat nama kepada Presiden itu adalah perwira-perwira bintang tiga yang masa jabatannya masih dua tahun ke depan,” jelas Andi di Kantor Presiden, Selasa (13/1/2015).
Siapa empat nama yang diberikan itu? Bila melihat masa jabatannya yakni Komjen Budi Gunawan, Kabarhkam Komjen Putut Bayu, Kabareskrim Komjen Suhardi, dan Irwasum Komjen Dwi Priyatno. Tak ada nama Wakapolri Komjen Badrodin Haiti diajukan Kompolnas.
“Presiden juga sudah menerima biodata, CV, track record dari masing-masing calon. Dengan pertimbangan Kompolnas tersebut maka Presiden mencalonkan Pak BG sebagai calon tunggal Kapolri,” ujar Andi.(JIM/DEN)