Jokowi Bentuk Tim Independen Atasi Kemelut KPK-Polri
JAKARTA, JURNAL123.
Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengatasi konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri. Saat ini, tim itu belum terbentuk secara formal.
Pembentukan tim tersebut diungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam, seperti ditayangkan Kompas TV.
Jimly menjelaskan, tujuan dibentuknya tim independen ini untuk meredakan ketegangan di tengah masyarakat menyikapi penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
“Yang penting kita beri dukungan memperkuat dan memastikan, baik KPK maupun Polri mendapat dukungan dari kita semua. Bangsa kita perlukan KPK dan Polri yang efektif bekerja,” kata Jimly.
Jimly mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan KPK dan Polri terkait penyelesaian kisruh ini. Meski demikian, Presiden meminta agar tim tidak melakukan langkah kontraproduktif terhadap proses hukum di KPK maupun Polri.
“Sewaktu-waktu kami bisa berikan masukan kapan saja,” kata Jimly.
Ketika ditanya apakah tim juga akan menyikapi pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Jimly menekankan bahwa evaluasi tidak hanya terhadap Budi, tetapi juga terkait jabatan Bambang sebagai pimpinan KPK.
“Semuanya (dievaluasi), baik hubungan KPK-Polri maupun personel yang menghadapi persoalan hukum. Kita harus selamatkan kedua institusi dengan semangat yang sama,” kata Jimly.
Selain Jimly, tim independen tersebut diisi Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar.
Selain itu, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas.
Jimly mengatakan, sebenarnya ada satu lagi tokoh yang bakal tergabung dalam tim, yakni mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif. Namun, Syafii masih berada di Yogyakarta.
Berikut pernyataan pers lengkap Presiden Jokowi yang berlangsung kurang dari 3 menit itu.
Assalamualaikum,
Beberapa kali mendapatkan masukan dan fakta-fakta meskipun juga belum penuh, dan banyak, tetapi pada malam hari ini, perlu saya sampaikan.
Yang pertama bahwa kita sepakat bahwa institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum termasuk instansi penegak hukum yang lain seperti Kejaksaan dan Mahkamah Agung.
Oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi, saya ulang jangan ada kriminalisasi, dan proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan.
Proses hukumnya harus dibuat transparan.
Dan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik jangan ada intervensi, dari siapa pun tetapi saya akan tetap mengawasi dan mengawas.
KPK dan Polri harus bahu membahu kerjasama memberantas korupsi, biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, dan semuanya tidak boleh merasa sok diatas hukum.
Keduanya harus membuktikan bahwa mereka telah bertindak benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekali lagi proses hukum harus tranparan dan terang benderang dan jangan sampai ada kriminalisasi.
Terima Kasih