Nusantara

Ini Pejabat Kemenhub Yang Dinonaktifkan Terkait Airasia

Kantor Kementerian Perhubungan RI
Kantor Kementerian Perhubungan RI

JAKARTA, JURNAL123.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa sampai Selasa (6/1/2015) ini, sudah tujuh pejabat digeser dari posisinya terkait izin terbang AirAsia QZ8501. Dari jumlah itu, dua di antaranya dinonaktifkan.

“Jadi hari ini total ada 7 orang, yaitu 2 dari Kemenhub, 3 orang dari AirNav, dan 2 orang dari AP I,” ujar staf khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, di Jakarta, Selasa (3/1/2014). Adapun pejabat yang digeser dan dinonaktifkan adalah sebagai berikut:

Kemenhub (dinonaktifkan)
– Kepala Bidang Keamanan dan Kelaikan Angkutan Udara, merangkap unit kerja pelaksana slot time, di Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya
– Principal operation inspector Kemenhub di AirAsia

AirNav Indonesia (dimutasi)
– General Manager Perum AirNav Surabaya
– Manager ATS Operation Surabaya
– Senior Manager ATFM dan ATS Kantor Pusat Perum AirNav

PT Angkasa Pura I (dimutasi)
– Department Head Operation AP I cabang Bandara Juanda
– Senior Head PT AP I cabang Bandara Juanda.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menginstruksikan Angkasa Pura dan AirNav memutasi pegawainya yang terbukti terlibat dalam pemberian izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura. Bahkan, secara khusus, Jonan juga akan mengaudit kementerian yang dipimpinnya.(KOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *