Upah Jurnalis Lebih Murah Dari Sebungkus Nasi Padang
JAKARTA, JURNAL123.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak agar perusahaan media memberikan jaminan kerja dan kesejahteraan yang sesuai bagi para jurnalis. Menurut AJI, hingga saat ini, banyak perusahaan media yang belum memenuhi kewajiban kepada karyawannya, termasuk memberikan upah yang layak.
“Masih ada yang memberikan status tidak tetap. Ada yang digaji Rp 15.000 per berita, malah lebih murah dari sebungkus nasi padang,” ujar Sekretaris Jenderal AJI Arfi Bambani Amri dalam konferensi pers di Kantor AJI, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Arfi mengatakan, rata-rata upah bagi kontributor di beberapa perusahaan media selalu lebih rendah dibanding penempatan jurnalis lainnya. Bahkan, Arfi mengakui, 40 persen anggota AJI adalah wartawan kontributor yang tidak memiliki status dan pendapatan yang tetap. Belum lagi, sebut Arfi, sebesar 60 persen pemberitaan nasional selalu terpusat di Pulau Jawa.
Hal itu semakin menunjukkan kecilnya tingkat pendapatan jurnalis kontributor yang bekerja di daerah luar Pulau Jawa. Arfi juga menyebutkan, masih banyak perusahaan media yang belum memberikan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, dan jaminan hari tua bagi para jurnalisnya.
“Ini menyedihkan. Dengan pekerjaan kita yang selalu menyajikan fakta-fakta di lapangan, kita tidak bisa mendapat apa yang menjadi hak-hak kita,” kata Arfi.
Untuk itu, AJI mendesak perusahaan media untuk membuat kontrak kerja yang jelas bagi para jurnalis, serta memenuhi segala yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Saat ini banyak jurnalis di Indonesia tidak memiliki perlindungan sosial. Bahkan, untuk menjadi peserta BPJS, mereka membayar iuran secara mandiri,” ujar Arfi.(KOM)
(Penulis: Abba Gabrillin Editor: Fidel Ali Permana Kompas.com)