Hukum

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

226250_10004501112014_kpk
BANGKALAN, JURNAL123.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, saat menerima suap dari pihak swasta, Selasa (2/12) dinihari.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 700 juta. Ketiga pelaku kini sudah berada di KPK dan sedang diproses.
“Swasta yang menyuap. Ada tiga orang (yang ditangkap). Menyangkut pembayaran ke BUMD. Mengenai suplai gas,” ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).
Menurut Adnan, pembayaran tersebut sudah berlangsung lama. Perjanjian tersebut dimulai tahun 2007 silam. Perjanjian tersebut ditandatangani Fuad saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
“Dia tandatangan ketika yang bersangkutan sebagai kepala daerah. BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin,” tutur Adnan.
Setelah ditangkap di rumahnya di Kampung Sak-sak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapkan, penangkapan tersebut dibawah tanggungjawab KPK pimpinan penyidik Novel Baswedan. Kepolisian hanya mem-back up pengamanan.
“Pengamanan dilakukan Polsek Bangkalan. Kepolisian hanya mem-back up sampai Bandara Juanda,” kata Awi.
KPK dikabarkan membawa empat koper dari kediaman Fuad Amin. Dalam penangkapan itu, Polres Bangkalan menurunkan satu peleton Sabhara, satu unit Satuan Intel, dan satu unit Satuan Reskrim. (TRN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *