Diduga Terlibat Terorisme, Petinggi BUMN Ikut Ditangkap Densus 88

Jurnal123.com – Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan empat pelaku terduga terorisme di Banten, pada Rabu 13 November 2019 kemarin. Keempat pelaku tersebut berinisial DA (28), QK (54), AP (45) dan MA (45).
Salah satu dari tiga inisial tersebut, diduga menjabat sebagai petinggi di salah satu perusahaan BUMN yang berlokasi di Kota Cilegon, Banten.
“Karena ini tidak terkait dengan karyawan atau perusahaan apa pun, ini terkait individual dan jaringan. Artinya tidak menutup kemungkinan ada orang lain di dalam sana. Kalau kita sebutkan apa yang dilakukan oleh penyidikan dan penyelidikan akan terganggu, nanti akan feed back (berbalik), ini yang akan terganggu,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy, melalui sambungan selulernya, Kamis 14 November 2019.
Pemantauan terhadap jaringan terduga teroris yang merupakan karyawan perusahaan BUMN itu, akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan tim Densus 88 Anti Teror.
Termasuk penjagaan terhadap objek vital nasional (obvitnas) dan lokasi keramaian lainnya, diperketat penjagaannya oleh pihak kepolisian yang membantu pengamanan oleh tim Densus 88 Anti Teror. Pihak kepolisian yang berjaga pun dilengkapi dengan senjata laras panjang.
“Tugas kita hanya mem-back up Densus. Penjagaan obvitnas yang dijaga termasuk tempat keramaian ditingkatkan penjagaannya. Dijaga oleh bersenjata lengkap, oleh Ditpam Obvit dan Sabhara,” terangnya.
Densus 88 Anti Teror masih terus mengembangkan pergerakan dan jaringan terorisme yang ada di Banten. Serangan teror terakhir kali terjadi di Banten, saat Wiranto yang saat itu masih menjabat sebagai menkopolhukam, ditusuk oleh Abu Rara.
“Karena masih dalam proses pengembangan, karena itu kan masuk ke teknis penyidikan dan penyelidikan. Karena terkait dengan jaringan. Intinya pemantauan akan terus dilakukan, kan ada tugas Kasatgas untuk melakukan antisipasi dan pencegahan,” kata dia.
Menteri BUMN Eric Thohir Menyerahkan Pada Proses Hukum

Terkait salah satu dari tiga inisial tersebut, diduga menjabat sebagai petinggi di salah satu perusahaan BUMN yang berlokasi di Kota Cilegon, Banten.
Merespons itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum terhadap seluruh karyawan atau petinggi perusahaan BUMN yang diduga terlibat terorisme.
“Ya enggak apa-apa itu kan bagian dari proses hukum yang harus dihormati, ya dong,” kata Erick ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 14 November 2019.
Menurutnya, jika sudah masuk kepada ranah hukum, dia akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Itu kan memang proses hukum,” tutur dia.
Terkait instruksi khusus kepada pejabat BUMN soal pencegahan radikalisme ke depan, Erick nanti akan menyerahkan kepada ahli di bidang tersebut.
“Ya pastinya ada (instruksi), tapi kan sudah ada ahli-ahlinya. Nanti kalau saya bicara masalah kasus terorisme kan bukan ahlinya, itu kan ada kepolisian, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan lain lain,” ungkapnya.(VIN)
