Tomohon

Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Rakor Pengawasan Pemkot Tomohon, Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Tomohon, Jurnal123.com – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., menghadiri sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Tomohon, Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada tahun 2026.

“Pencapaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun demikian, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus memperbaiki diri dan bekerja lebih baik lagi,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut memiliki arti yang sangat penting sebagai langkah tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari penyimpangan.

Wali Kota mengatakan bahwa setiap hasil pemeriksaan yang disampaikan auditor harus dipandang sebagai sarana evaluasi dan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh temuan yang ada harus ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab oleh masing-masing perangkat daerah sesuai kewenangannya.

“Saya menegaskan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan wajib menjadi perhatian dan prioritas bagi seluruh kepala perangkat daerah. Tidak boleh ada sikap menunda-nunda ataupun menganggap remeh penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Sebaliknya, diperlukan kesungguhan, koordinasi yang baik, serta langkah-langkah konkret agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti pentingnya peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi, serta memastikan seluruh perangkat daerah melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara efektif dan terukur.

Untuk itu, ia meminta agar fungsi pengawasan internal terus diperkuat melalui pembinaan, konsultasi, serta pengendalian yang berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Wali Kota berharap tercipta kesamaan persepsi dan pemahaman yang utuh terhadap setiap temuan serta rekomendasi hasil pemeriksaan. Selain itu, diharapkan tersusun langkah-langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut yang jelas, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk menjadikan setiap hasil pemeriksaan sebagai pembelajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengelolaan administrasi yang tertib harus terus menjadi perhatian bersama.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *