Ketua Banwas PDAM Tegaskan Standar Meter SNI
Tomohon, Jurnal123.com – Ketua Badan Pengawas (Banwas) PDAM Kota Tomohon Jani Mamengko SE menjelaskan bahwa seluruh meteran air yang digunakan telah memenuhi standar nasional dan melalui proses pengujian ketat sebelum dipasang kepada pelanggan, (19/5/2026).
Disampaikannya, pemasangan meteran baru maupun penggantian unit lama dilakukan dengan memperhatikan kualitas perangkat, yakni setiap meteran wajib memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan telah melalui proses kalibrasi resmi dari pabrikan.
“PDAM Kota Tomohon menjamin status penggunaan meter memiliki standar, hingga lebih menguntungkan konsumen demi pelayanan bagi masyarakat,” ujar Mamengko.
