NusantaraTomohon

Wali Kota Tomohon Hadiri Penandatanganan Kerja Sama PSEL Sulut di Jakarta

Jakarta, Jurnal123.com — Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Senin (13/4), di Kantor KLH RI, Jakarta.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara, di antaranya Wali Kota Manado, Wali Kota Bitung, Bupati Minahasa, dan Bupati Minahasa Utara. Hadir pula jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Sulut, serta kepala dinas lingkungan hidup kabupaten/kota.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara bersama para kepala daerah, termasuk Wali Kota Tomohon, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berorientasi pada energi.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan pentingnya komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Ia menyebutkan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab utama yang diawasi oleh gubernur, serta perlu mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam memilah sampah sejak dari sumbernya.

Pemerintah juga menargetkan pada tahun 2026 penutupan sistem pengelolaan sampah open dumping hingga mencapai 63,41 persen secara nasional. Menteri berharap di Sulawesi Utara tidak ada lagi pengelolaan sampah dengan metode open dumping, yakni sistem pembuangan sampah tanpa perlakuan khusus.

Secara khusus, Menteri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon yang dinilai telah lebih maju dalam pengelolaan sampah. Kota Tomohon disebut tidak lagi menggunakan sistem open dumping, melainkan telah beralih ke metode controlled landfill, yaitu sistem penimbunan sampah yang dipadatkan dan ditutup secara berkala dengan lapisan tanah sebagai tahap menuju sanitary landfill.

Menteri berharap langkah yang telah dilakukan oleh Kota Tomohon dapat menjadi contoh dan diikuti oleh daerah lain di Sulawesi Utara.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk mendukung arahan pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah secara serius dan terintegrasi. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Bapak Menteri dalam menyukseskan program pengelolaan sampah nasional. Tentunya hal ini membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar penanganan sampah di Kota Tomohon dapat berjalan dengan baik,” ujar Senduk.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan sampah di Sulawesi Utara semakin modern, ramah lingkungan, serta mampu memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah menjadi energi listrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *