Tomohon

Pemkot Tomohon Finalisasi Laporan BMD 2025 di Manado, Dorong Tata Kelola Aset yang Akuntabel

TOMOHON, Jurnal123.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Unaudited Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/2/2026), bertempat di Hotel The Sentra Manado.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, yang mewakili Wali Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Edwin Roring menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, aset daerah tidak hanya sebatas catatan administrasi, tetapi merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan finalisasi ini bertujuan untuk menjamin akurasi dan kelengkapan data BMD, baik secara administrasi maupun fisik aset. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan data BMD dengan laporan keuangan daerah, mengidentifikasi serta menyelesaikan permasalahan pencatatan, serta meningkatkan kualitas penatausahaan yang mencakup pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan.

“Pengelolaan BMD yang baik akan sangat mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bidang Pengelolaan BMD Kota Tomohon, Sjanet Golioth, beserta seluruh jajaran atas dukungan dan koordinasi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

Edwin Roring menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Tomohon sedang menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Oleh karena itu, penyelesaian laporan BMD diharapkan dapat diprioritaskan karena menjadi bagian penting dalam laporan keuangan.

“Pelaporan BMD diharapkan dapat diselesaikan lebih dahulu agar penyusunan LKPD dapat berjalan optimal,” katanya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap seluruh perangkat daerah dapat mendukung terwujudnya laporan keuangan yang berkualitas serta mampu memperoleh opini audit yang semakin baik dari tahun ke tahun. Ia juga mengharapkan dukungan maksimal dari para narasumber yang berasal dari Universitas Indonesia.

“Kepada seluruh peserta, saya mengajak untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar penyusunan Laporan BMD untuk LKPD Unaudited 2025 dapat diselesaikan secara cepat, efektif, dan efisien,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Tomohon dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya pada tahun 2026. Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Finalisasi Laporan BMD Unaudited Tahun Anggaran 2025 secara resmi dibuka.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Universitas Indonesia, yakni Rifqie Azizurahman, Ubaid Alfian Wildy, dan Rafi Ahmad Fauzi sebagai tim ahli.

Turut hadir para Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna, serta Pengurus Barang Pembantu OPD se-Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JEDERWD JEDERWD JEDERWD JEDERWD JEDERWD