Tomohon

Pemkot Tomohon Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD

Tomohon, Jurnal123.com — Pemerintah Kota Tomohon secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Selasa (5/8/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD, Donald Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K. Hadir pula Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH beserta Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom, Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME, dan unsur Forkopimda serta jajaran Pemkot.

Dalam sambutannya, Wali Kota Senduk menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pelaksanaan rapat paripurna ini. Ia menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, serta kombinasi metode top-down dan bottom-up sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dokumen RPJMD 2025–2029 ini merupakan hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui konsultasi publik, forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. RPJMD disusun dengan mempertimbangkan kondisi dan potensi daerah serta kemampuan keuangan daerah.

Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD menjadi panduan strategis pembangunan lima tahun ke depan dengan visi “Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera”. Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama, yaitu:

1. Menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai kota religius dan berbudaya;
2. Mewujudkan ketahanan pangan dan pembangunan berwawasan lingkungan;
3. Menjadikan Tomohon kota wisata dunia;
4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
5. Menjadikan pemerintahan Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menegaskan bahwa RPJMD ini selaras dengan program prioritas nasional dan provinsi, termasuk penanganan stunting dan kemiskinan, pemenuhan standar pelayanan minimal, perlindungan perempuan dan anak, pelayanan kesehatan dan makanan bergizi gratis, serta pembentukan Koperasi Merah Putih.

Dalam penutup, Wali Kota mengajak seluruh pihak eksekutif dan legislatif untuk menjaga komitmen kerja profesional dan akuntabel demi memastikan pelayanan publik optimal dan keberhasilan pembangunan strategis lima tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *