Wali Kota Caroll Apresiasi Kelurahan Berprestasi dalam Pemungutan PBB-P2 2024
Tomohon, Jurnal123.com — Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menghadiri kegiatan Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dirangkaikan dengan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Aula Lumimpasot, Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (3/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan langsung DHKP dan SPPT PBB-P2 kepada seluruh Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. Tahun 2025, penetapan PBB-P2 di Kota Tomohon mencapai Rp7.203.423.490 yang berasal dari total 43.960 SPPT yang tersebar di lima kecamatan.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada tiga kelurahan dengan capaian tertinggi realisasi PBB-P2 tahun 2024, yakni:
* Kelurahan Walian Dua (80,89%)
* Kelurahan Tondangow (80,73%)
* Kelurahan Kolongan (79,94%)
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya peran aktif para camat dan lurah dalam pemungutan pajak. Ia menginstruksikan agar pemungutan dilakukan secara intensif dan capaian dilaporkan setiap minggu kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Selain itu, ia mendorong pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti QRIS, transfer bank, ATM, SMS/Mobile Banking, dan EDC untuk mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“Seluruh aparatur sipil negara dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon wajib menjadi pelopor dalam pembayaran pajak secara elektronik,” tegas Wali Kota.
Ia juga mengingatkan para lurah untuk segera menyampaikan SPPT kepada masyarakat selaku wajib pajak dan terus mendorong pembayaran sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P. serta Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P.