Pemkot Tomohon Apresiasi Pembayar Pajak Terpatuh 2025
Tomohon, Jurnal123.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri dan menyerahkan hadiah insentif pajak daerah kepada wajib pajak dan instansi pemungut pajak berdasarkan tingkat kepatuhan dan penggunaan kanal pembayaran digital tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Dalam kesempatan tersebut, Edwin Roring bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Renold Asri, memberikan penghargaan kepada tiga instansi yaitu Kelurahan Kakaskasen 2, Kelurahan Kakaskasen 1, dan Kelurahan Lansot. Selain itu, hadiah juga diberikan kepada wajib pajak atas Pajak PBJT (Pajak Penerangan Jalan dan Tempat) jasa makanan dan/atau minuman kepada pihak Red Herbs, serta Pajak PBJT jasa hiburan kepada pihak New Mahoni.
Walikota Tomohon memberikan sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, menyampaikan bahwa insentif ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) tahun 2024. Melalui insentif ini, diharapkan para wajib pajak semakin giat melakukan pemungutan dan pembayaran pajak daerah melalui kanal digital yang telah disediakan.
Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas dukungan dan fasilitasi yang terus diberikan dalam memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kota Tomohon. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut demi kemajuan bersama.
“Kepada para penerima insentif, kami ucapkan selamat dan semoga hadiah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi pajak,” ucap Sekretaris Daerah mewakili Walikota.
Acara ini turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi, beserta jajaran terkait.
