Tomohon

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Tomohon, Jurnal123.com – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dalam rangka penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) dan Komisi II serta pendapat akhir fraksi-fraksi dan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat yang digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdinand Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Jeffri Polii, S.Ik dan Donald Pondaag. Hadir pula seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., serta jajaran Forkopimda dan Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa perubahan Perda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri melalui surat nomor 900.1.13.1/1364/Keuda tertanggal 24 Maret 2025. Evaluasi ini merupakan amanat dari Pasal 99 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2022 serta Pasal 127 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Rancangan perubahan Perda ini diajukan pada 10 April 2025 dan langsung mendapat respons cepat dari DPRD. Pembahasan intensif bersama SKPD teknis telah dilakukan sehingga dapat ditetapkan dalam sidang paripurna hari ini,” ujar Wali Kota.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon atas komitmennya dalam menyelesaikan pembahasan ranperda demi kepentingan masyarakat. “Kami yakin, langkah ini adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Tomohon yang kita cintai,” tambahnya.

Wali Kota menegaskan bahwa seluruh proses perubahan ranperda telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah penetapan dalam paripurna ini, pemerintah akan melanjutkan proses pengundangan sesuai prosedur yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas laporan BAPEMPERDA dan Komisi II serta berharap sinergi yang baik terus terjalin dalam penyusunan ranperda berdasarkan program-program prioritas pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *