Tomohon

Wawali SR Hadiri Rakor dan Finalisasi Penyusunan Laporan Kinerja Pemda 2024

Tomohon, Jurnal123.com – Wakil Walikota Tomohon, Bapak Sendy G. A. Rumajar SE MI Kom, hadir dan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 serta *Running Test Implementasi Aplikasi e-SAKIP* untuk tahun anggaran 2025. Acara ini digelar di Rumah Dinas Walikota Tomohon Rabu, 12 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tomohon menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, yang menurutnya sangat strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon. “Visi kita bersama dalam menjalankan pemerintahan adalah ‘Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045’,” ujar beliau. Ia juga menekankan pentingnya misi untuk mewujudkan Pemerintah Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif.

“Sebagai bagian dari mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan responsif, kita perlu bekerja dengan penuh semangat, menerapkan nilai-nilai ASN yang berakhlak, jujur, ikhlas, dan berintegritas. Kami juga berkomitmen untuk tidak berhenti pada paradigma good governance, tetapi kita akan mewujudkan smart government yang cerdas dalam melayani dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari program dan kegiatan yang memiliki indikator kinerja yang *smart* (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), yang bertujuan untuk memberi dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat Kota Tomohon.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota juga menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menuntaskan berbagai dokumen terkait SAKIP, seperti Indikator Kinerja Utama (IKU), pohon kinerja, rencana aksi, cascading, serta dokumen LKJIP. Ditegaskan pula bahwa batas waktu penyusunan LKJIP perangkat daerah dan Pemerintah Kota Tomohon adalah 31 Januari 2025, dan tahap selanjutnya akan direview oleh Inspektorat hingga 14 Maret 2025. Setelah itu, dokumen tersebut akan diupload ke website Kemenpan RB paling lambat 20 Maret 2025.

Acara ini juga dihadiri oleh Penelaah Teknis Kebijakan pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Triyse Damopili SSTP, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Inggrid Palit, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *