Tomohon

Walikota Caroll Senduk Resmikan Pembangunan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Tara-tara

Tomohon, Jurnal123.com – Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk SH, didampingi Wakil Walikota Tomohon, Sendy G A Rumajar SE MI Kom, menghadiri acara peresmian pembangunan renovasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Kota Tomohon. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2025, bertempat di Kelurahan Tara-tara.

Tiga keluarga penerima bantuan dalam program renovasi rumah tidak layak huni ini, antara lain:
– Keluarga Michael Pangkey-Paat
– Keluarga Agustinus Kowaas-Mangundap
– Keluarga Yansen Karundeng-Sulastri

Dalam sambutannya, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa atas terlaksananya acara tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kota Tomohon atas dedikasinya dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial, khususnya masalah kemiskinan di Kota Tomohon, melalui program renovasi rumah tidak layak huni.

Walikota juga menekankan bahwa, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017, rumah yang diterima bantuan harus memenuhi kriteria sebagai tempat tinggal yang layak secara fisik dan mental. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

Lebih lanjut, Walikota menuturkan bahwa bantuan ini diprioritaskan untuk keluarga yang terdaftar sebagai keluarga miskin ekstrim, seperti kepala keluarga yang tidak memiliki pekerjaan tetap, lansia, keluarga kurang mampu, dan mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah kemiskinan di Kota Tomohon. Pemerintah berharap perkembangan masyarakat Tomohon semakin mengarah pada kesejahteraan yang merata, yang hanya bisa tercapai melalui dukungan dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Walikota juga berharap kepada penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan ini secara baik dan bertanggung jawab.

Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.

Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kota Tomohon, Karlheinz Senduk, Ketua TP-PKK Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon beserta jajaran, Sekretaris Camat Tomohon Barat, Lurah Tara-tara, dan sebagian masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *