Pemkot Tomohon Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan RKPD 2026
Tomohon, Jurnal123.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Lily Solang, M.M., membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sekretariat Daerah Kota Tomohon Tahun 2026 Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 17 Februari 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Forum ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk akademisi Dra. Henriette Jacoba Roeroe, M.Si., Drs. Boaz Willar, M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan Royke Roeroe, S.P., M.A.P., Kepala Bappelitbangda Kota Tomohon Jacqueline Mangulu, S.P., M.Si., para Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta para stakeholder yang hadir.
Forum Perangkat Daerah ini memiliki tujuan penting untuk memastikan bahwa isu strategis pelayanan, tujuan, sasaran, kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dimuat dalam dokumen RKPD dapat merespon kebutuhan dan aspirasi para pemangku kepentingan perangkat daerah. Sebagai forum penting dalam proses perencanaan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Tomohon, Sekretariat Daerah Kota Tomohon menyusun rancangan Rencana Kerja (Renja) SKPD untuk tahun 2026. Forum ini menjadi ajang komunikasi antara perangkat daerah dan pemangku kepentingan, untuk menyepakati langkah-langkah yang dapat dilakukan serta mengidentifikasi aspek yang belum dapat diwujudkan dalam rencana kerja tahun tersebut.
Para Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kota Tomohon memaparkan program dan kegiatan masing-masing, yang kemudian mendapat masukan, saran, dan usulan dari para akademisi. Forum ini berakhir dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil forum, yang dilakukan oleh Asisten 2, Asisten 1, Plt. Kepala Bappelitbangda, Staf Ahli Wali Kota, akademisi, serta para Kepala Bagian.
