Tomohon

Walikota Caroll Senduk Hadiri Perayaan Natal 2024: Seruan untuk Bersatu dalam Kasih Kristus

Tomohon, Jurnal123.com – Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk SH, bersama Ketua TP-PKK Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, menghadiri Ibadah Perayaan Hari Raya Natal Yesus Kristus 2024 di Gedung GMIM Kakaskasen Pniel, Rabu (25/12/2024).

Ibadah dipimpin oleh Ketua BPMW Kakaskasen dan Ketua BPMJ GMIM Kakaskasen Pniel, Pendeta Julien Sagai-Karwur STh. Dalam sambutannya, Walikota Tomohon yang juga mewakili Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada seluruh umat Kristen dan Katolik di Sulawesi Utara.

Walikota juga mengajak umat untuk meresapi tema Natal tahun ini, “Marilah kita pergi ke Betlehem”, sebagai panggilan iman untuk berani melangkah keluar dari zona nyaman, meninggalkan kekhawatiran, dan menuju terang harapan. Betlehem, tempat kelahiran Sang Juruselamat, menjadi simbol keberanian dan kasih Tuhan yang tak berkesudahan.

Dalam sambutannya, Walikota juga menegaskan bahwa Sulawesi Utara adalah daerah yang diberkati, namun perjalanan untuk menjaga dan mengembangkan daerah ini memerlukan langkah-langkah besar dari seluruh warga. Ia mengajak masyarakat untuk bersatu dalam kasih Kristus, mengatasi perbedaan, dan bekerja bersama menuju masa depan yang penuh damai dan kesejahteraan.

“Sebagai pemerintah, kami bekerja untuk memajukan pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan kerukunan umat beragama. Namun, perjuangan ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini adalah panggilan kita semua,” ujar Walikota.

Natal, menurutnya, adalah momentum untuk menghidupkan kembali pengharapan di tengah tantangan dunia. “Janganlah kita hanya diam. Kita harus bangkit dan menjadi pembawa damai, pelopor persatuan, dan penjaga kasih Kristus di tengah dunia yang haus akan harapan,” tegasnya.

Walikota juga mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk menjaga warisan kasih bagi generasi mendatang, dan menjadikan Natal bukan sekadar perayaan, melainkan panggilan hidup.

Hadir dalam ibadah ini adalah para pendeta, guru agama, pegawai gereja, kostor, Pelayan Khusus, Jemaat Kolom 1-32, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *